skip to main content

Perlindungan Terhadap Pekerja Yang Mendapatkan Upah Murah Bidang UMKM Toko Bangunan Kota Pontianak

*Borsak Batara Sihombing  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Ana Silviana scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

Wages are the purpose of every human being when doing a job. Often wages do not match what is received based on the situation and conditions that occur. The formulation of the problem in writing why the UMKM business actors cannot apply the People's Minimum Wage, and the implementation of legal protection for workers who get cheap wages. The purpose of writing is to identify and analyze the factors causing the discrepancy in the provision of wages by building shops to workers working in building shops. The results of this paper are the inability of the building shop UMKM business actors to give wages according to the People's Minimum Wage due to sluggish economic factors and the construction shop business classification which is not always correct with the basic provisions of UMKM.

Keyword: legal protection; cheap wages; workers

Abstrak

Upah adalah tujuan dari setiap insan manusia ketika melakukan suatu pekerjaan. Sering kali pengupahan tidak sesuai dengan yang diterima berdasarkan situasi dan kondisi yang terjadi. Rumusan masalah dalam penulisan mengapa pelaku usaha UMKM Toko Bangunan tidak dapat menerapkan Upah Minimum Rakyat, dan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja yang mendapatkan upah murah. Tujuan Penulisan adalah mengetahui dan menganalisis faktor penyebab terjadinya ketidaksesuaian pemberian upah oleh toko bangunan kepada pekerja yang bekerja di toko bangunan. Hasil penelitian ini adalah ketidakmampuan pelaku usaha UMKM Toko Bangunan memberi upah sesuai Upah Minimum Rakyat karena faktor ekonomi yang sedang lesuh dan klasifikasi usaha toko bangunan yang tidak selalu tepat dengan dasar ketentuan UMKM.

Kata kunci: perlindungan hukum; upah murah; pekerja
Fulltext View|Download
Keywords: legal protection; cheap wages; workers

Article Metrics:

  1. Asyhadie, Z. (2008a). Aspek-aspek Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers
  2. Asyhadie, Z. (2008b). Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Rajawali Pers
  3. Badan Pusat Statistik Kota Pontianak, 2021, sumber: https://pontianakkota.bps.go.id/
  4. Bambang, R. J. (2013). Hukum Ketenagakerjaan. Jawa Barat: Pustaka Setia
  5. Fahrojih, I. (2016). Hukum Perburuhan Konsepsi, Sejarah, dan Jaminan Konstitusional. Malang: Setara Press
  6. Izzaty, & Sari, R. (2013). ). Kebijakan Penetapan Upah Minimum di Indonesia (The Minimum Wage Policy in Indoesia). Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, Vol.4, (No.2), p.131-145
  7. Junaedi, A. (2018). Implementasi Kebijakan Pengupahan Pada Usaha Mikro Dan Kecil. Jurnal Ketenagakerjaan, Vol.13 (No. 1), p. 44
  8. Khakim, A. (2009). Aspek Hukum Pengupahan. Bandung: Citra Aditya Bakti
  9. Koperasi, D. (2008). PDB, Investasi, Tenaga Kerja, Nilai Ekspor UKM di Indonesia. Jakarta: Depkop
  10. Kurniawan, F. D., & Fauziah, L. (2014). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Penanggulangan Kemiskinan. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik, Vol. 2, (No. 2), p.12
  11. Mustakim, & Dhien Shafina, T. (2020). Reformulasi Aturan Larangan Pengusaha Membayar Upah Lebih Rendah Dari Upah Minimum. Sosial Dan Humaniora, Vol. 5, (No. 1)
  12. Nadindra, H. (2018). Mendapat Bayaran Dibawah Ketentuan Upah Minimum Regional (UMR). Notarius, Vol. 11, (No. 1). https://doi.org/10.14710/nts.v11i1.23126
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan
  14. Permata, A., Wahjuni, E., & Fahamsyah, E. (2017). Penetapan Upah Minimum oleh Pengusaha Bisnis Kuliner yang Memiliki Surat Izin Usaha di Kabupaten Jember. E-Journal Lentera Hukum, Vol. 4, (No. 3), p.4
  15. Poewardaminta, W. J. S. (2003). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
  16. Raharjo, S. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  17. Sidauruk, M. (2011). Kebijkakan Pengupahan di Indonesia, Tinjauan Kritis dan Panduan Menuju Upah Layak. Jakarta: PT. Bumi Intitama Sejahtera
  18. Sulistiawati, R. (2012). Pengaruh Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Indonesia. Jurnal Eksos, Vol. 8, (No. 1), p.195-211
  19. Tambunan, T. (2002). Usaha Kecil dan Menengah Di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
  20. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  21. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  22. Undang-Undang No. 28 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  23. Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  24. Uwiyono, Aloysius., et.all. (2014). Asas-Asas Hukum Perburuhan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
  25. Yosephus, L. S. (2010). Etika Bisnis : Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Perilaku Pebisnis Kontemporer. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-21 10:07:48

No citation recorded.