1Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS47190, author = {Ghina Nurjannah and Siti Badriyah}, title = {Implementasi Pemenuhan Pajak dalam Era Industry 4.0 di Indonesia}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {3}, year = {2024}, keywords = {Tax; Implementation; Online}, abstract = { ABSTRACT Tax is a manifestation of the obligations of an Indonesian citizen,the largest income in the country. Technology in the 4.0 era was optimized by the government in implementing tax compliance by creating innovations strategies tax payment service. Research method used Normative juridical. The results are implementation of tax compliance era 4.0 in Indonesia using an online system by public awareness of paying taxes as a defending the state and preventing of criminal acts taxation by strengthening integrity of the tax law structure to prevent corruption. The conclusion are implementation of tax compliance era 4.0 in Indonesia using an online system and preventing the modus operandi of taxation in this era,government strengthens the integrity of the legal structure and culture of integrity in the tax environment. Keywords: Tax; Implementation; Online ABSTRAK Pajak merupakan perwujudan kewajiban seorang Warga Negara Indonesia, dan merupakan pemasukan terbesar di negara. Perkembangan teknologi era 4.0 di optimalkan pemerintah dalam mengimplementasikan pemenuhan pajak dengan menciptakan inovasi dan strategi dalam sistem pelayanan pembayaran pajak. Metode penelitian yuridis normative. Hasil pembahasan artikel yaitu implementasi pemenuhan pajak dalam era industri 4.0 di Indonesia menggunakan sistem pemungutan pajak berbasis online di imbangi kesadaran masyarakat membayar pajak sebagai bentuk bela negara dan pencegahan modus operandi tindak pidana perpajakan di era ini dengan memperkuat integritas struktur hukum pajak dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi. Simpulan artikel ini yaitu implementasi pemenuhan pajak dalam era industri 4.0 di Indonesia menggunakan sistem berbasis online serta pencegahan modus operandi perpajakan di era ini pemerintah memperkuat integritas struktur hukum dan budaya integritas di lingkungan perpajakan. Kata Kunci : Pajak; Implementasi; Daring }, issn = {2686-2425}, pages = {2159--2172} doi = {10.14710/nts.v17i3.47190}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/47190} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Tax is a manifestation of the obligations of an Indonesian citizen,the largest income in the country. Technology in the 4.0 era was optimized by the government in implementing tax compliance by creating innovations strategies tax payment service. Research method used Normative juridical. The results are implementation of tax compliance era 4.0 in Indonesia using an online system by public awareness of paying taxes as a defending the state and preventing of criminal acts taxation by strengthening integrity of the tax law structure to prevent corruption. The conclusion are implementation of tax compliance era 4.0 in Indonesia using an online system and preventing the modus operandi of taxation in this era,government strengthens the integrity of the legal structure and culture of integrity in the tax environment.
Keywords: Tax; Implementation; Online
ABSTRAK
Pajak merupakan perwujudan kewajiban seorang Warga Negara Indonesia, dan merupakan pemasukan terbesar di negara. Perkembangan teknologi era 4.0 di optimalkan pemerintah dalam mengimplementasikan pemenuhan pajak dengan menciptakan inovasi dan strategi dalam sistem pelayanan pembayaran pajak. Metode penelitian yuridis normative. Hasil pembahasan artikel yaitu implementasi pemenuhan pajak dalam era industri 4.0 di Indonesia menggunakan sistem pemungutan pajak berbasis online di imbangi kesadaran masyarakat membayar pajak sebagai bentuk bela negara dan pencegahan modus operandi tindak pidana perpajakan di era ini dengan memperkuat integritas struktur hukum pajak dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi. Simpulan artikel ini yaitu implementasi pemenuhan pajak dalam era industri 4.0 di Indonesia menggunakan sistem berbasis online serta pencegahan modus operandi perpajakan di era ini pemerintah memperkuat integritas struktur hukum dan budaya integritas di lingkungan perpajakan.
Kata Kunci : Pajak; Implementasi; Daring
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-01-05 18:07:00
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id