skip to main content

Kendala Perolehan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Perseroan (Studi Kasus di Kabupaten Klaten)

1Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Diponegoro, Indonesia

2Jalan Imam Barjo Nomor 1-3, Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

3Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2024 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

ABSTRACT

The company understands the importance of land acquisition for the smooth operation of its business activities. However, in practical fieldwork, the company encounters several obstacles in acquiring land. The purpose of writing this journal article is to identify obstacles and efforts to resolve land rights acquisition issues for the company's operations in Klaten Regency. The research method employed is empirical juridical, focusing on the implementation of normative legal provisions in societal legal events. Research findings indicate that obstacles in land rights acquisition can be overcome through dedicated land acquisition for industrial zones. The primary challenge in acquiring land for the company's business activities is the extended process of obtaining Building Use Rights on behalf of the company and significant land price escalation.

Keywords: Company; Business Activity; Land Bank.

ABSTRAK

Perusahaan (perseroan) memahami pentingnya perolehan tanah untuk kelancaran kegiatan usahanya. Namun, dalam praktek lapangan, perusahaan menghadapi sejumlah kendala dalam mengakuisisi tanah. Top of Form

 Tujuan dari penulisan artikel jurnal ini adalah untuk mengetahui kendala dan upaya menyelesaikan masalah perolehan hak atas tanah untuk kegiatan usaha perseroan di Kabupaten Klaten. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yang berfokus pada implementasi ketentuan hukum normatif dalam peristiwa hukum masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala dalam perolehan hak atas tanah dapat diatasi dengan pengadaan tanah khusus untuk kawasan industri. Kendala utama dalam perolehan tanah untuk kegiatan usaha perseroan adalah lamanya proses perolehan Hak Guna Bangunan atas nama perseroan dan kenaikan harga tanah yang signifikan.

Kata Kunci: Perseroan; Kegiatan Usaha; Bank Tanah
Fulltext View|Download
Keywords: Company; Business Activity; Land Bank.

Article Metrics:

  1. Aditya, I Putu Krishna., Pongkorung Fonnyke., & Lambonan L. Marthen (2020). Kebijakan Hukum Pertanahan Nasional dalam Sistem Birokrasi dan Pelayanan Publik. Lex Privatum, Vol. 8, (No. 3), p.16-25
  2. Ariesnita, M. (2018). Akta Pelepasan Hak Milik yang Dibuat di Hadapan Notaris Dalam Kaitannya dengan Pemberian Hak Guna Bangunan dagi Badan Hukum Perseroan Terbatas. Universitas Sriwijaya
  3. Arnowo, H. (2022). Peran Bank Tanah dalam Pengaturan Penyediaan Tanah. Jurnal Inovasi Penelitian, Vol 2, (No. 9), p.3078
  4. Benuf, Kornelius., & Azhar. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan, Vol. 7, (Edisi I, Juni), p.20-23
  5. Danendra, Maulana Rafi., & Mujiburohman, Dian Aries. (2022). Pembentukan Bank Tanah: Merencanakan Ketersediaan Tanah Untuk Percepatan Pembangunan di Indonesia. Jurnal Widya Bhumi, Vol. 2, (No. 1), p.2
  6. Ganindha, R. (2016). Urgensi Pembentukan Kelembagaan Bank Tanah Sebagai Alternatif Penyediaan Tanah Bagi Masyarakat Untuk Kepentingan Umum. Jurnal Arena Hukum, Vol. 9, (No. 3), p.443
  7. Hastuti, S.D. (2020). Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui Izin Lokasi dalam Rangka Perolehan Tanah Yang Diperlukan Usaha. Jurnal Jurist-Diction, Vol. 3, (No. 3), p.1102
  8. Kafrawi, R. M. (2022). Kajian Yuridis Badan Bank Tanah dalam Hukum Agraria Indonesia. Jurnal Perspektif Hukum, Vol. 22, (No. 1), p.112
  9. Mochtar, H. (2013). Keberadaan Bank Tanah dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 18, (No. 2), p.130
  10. Muntaqo, F. (2022). Perolehan Tanah Bumn Berbadan Hukum PT. (Pesero)Tbk. Simbur Cahaya, Vol. 29, (No. 1), p.97-116. DOI: 10.28946/sc.v29i1.1550
  11. Mustofa., & Suratman. (2013). Penggunaan Hak Atas Tanah Untuk Industri. Jakarta: Sinar Grafika
  12. NSWi. (2018). Panduan Kawasan Khusus. Retrieved from: https://nswi.bkpm.go.id/panduan/content/Kawasan-Khusus
  13. Nurhayati, Y. (2022). Jual Beli Aset Perseroan Terbatas; Kajian Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021. Jurnal Yudisial, Vol. 15, (No. 2), p.405-422. DOI: 10.29123/jy.v15i3.509
  14. Pamungkas, A. (2018). Bentuk Kelembagaan Dan Pola Pembiayaan Land Banking Publik Di Indonesia. Jurnal Tata Loka, Vol. 20, (No. 1), p.39
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klaten Tahun 2021-2041
  16. Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah
  18. Purnasari, Nina., & Darnawaty, Friska. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Kawasan Industri di Sumatera Utara. Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Bisnis, Vol. 04, (No. 01), p.77-85
  19. Puspita, Fidri Fadillah., Latifah, Fitri Nur., & Krisnaningsih, Diah. (2021). Urgensi Kehadiran Bank Tanah sebagai Alternatif Memulihkan Perekonomian di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Vol. 7, (No. 3), p.1764
  20. Puspitasari, K. (2021). Bank Tanah Untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan. Retrieved from Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Retrieved from https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13916/Bank-Tanah-untuk-Mewujudkan-Ekonomi-Berkeadilan.html
  21. Ramadhani, Muhammad Hufni., Effendy, Mohammad., & Qamariyanti, Yulia. (2019). Perolehan Tanah Untuk Kepentingan Badan Hukum Swasta dalam Rangka Penanaman Modal. Lambung Mangkurat Law Journal, Vol 4, (No. 1), p.93
  22. Sungkana. (2015). Mengenal Bank Tanah/Land Banking Sebagai Alternatif Manajemen Pertanahan. Retrieved from: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/8538/MENGENAL-BANK-TANAHLAND-BANKING-SEBAGAI-ALTERNATIF-MANAJEMEN-PERTANAHAN.html
  23. Sutrisno, E. (2022). Bank Tanah Untuk Keadilan. Retrieved from: https://indonesia.go.id/kategori/editorial/4048/bank-tanah-untuk-keadilan
  24. Trisna, Nila., & Sandela, Ilka. (2021). Eksistensi Bank Tanah dalam Hukum Agraria Indonesia. Jurnal Ius Civile, Vol. 5, (No. 1), p.194
  25. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUDNRI) Tahun 1945
  26. Winati, Rahma., Hidayat, Yusuf., & Lutfi, Anas. (2022). Eksistensi dan Prospek Penyelenggaraan Bank Tanah. Jurnal Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Vol. 7, (No. 1), p.27

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-01-05 18:36:11

No citation recorded.