BibTex Citation Data :
@article{NTS62517, author = {Mutiara Febriana and Edith Ratna}, title = {Tindak Pidana Mengganggu Sistem Elektronik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {The crime; electronic systems; UU ITE.}, abstract = { ABSTRACT The limitless internet has transformed societal behaviors and lifestyles, particularly with the rise of technology-related crimes. This study aims to examine the current regulatory framework of electronic systems in Indonesian positive law concerning the dissemination of unlawful electronic information and its implementation in court practice, specifically regarding the disruption of electronic systems in Ruling Number 730/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst. The research methodology employed is normative juridical using legislative approaches. Findings reveal that the regulatory framework of electronic systems in Indonesian positive law encompasses various criminal regulations concerning the dissemination of unlawful electronic information, including provisions stipulated in Law Number 19 of 2016, with the objective of creating a conducive legal environment. Keywords: The crime; electronic systems; UU ITE. ABSTRAK Internet tanpa batas telah mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat, terutama dengan meningkatnya kejahatan yang melibatkan teknologi informasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan sistem elektronik dalam hukum positif Indonesia saat ini terkait dengan penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum dan penerapan dalam praktik pengadilan mengenai mengganggu sistem elektronik dalam Putusan Nomor 730/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan Pengaturan sistem elektronik di hukum positif Indonesia melibatkan beragam peraturan tindak pidana terkait penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dengan tujuan menciptakan lingkungan hukum yang kondusif, dan tolong dibuat lebih singkat dan ringkas lagi. Kata Kunci: Tindak Pidana; System Elektronik; UU ITE }, issn = {2686-2425}, pages = {1108--1124} doi = {10.14710/nts.v17i2.62517}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/62517} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
The limitless internet has transformed societal behaviors and lifestyles, particularly with the rise of technology-related crimes. This study aims to examine the current regulatory framework of electronic systems in Indonesian positive law concerning the dissemination of unlawful electronic information and its implementation in court practice, specifically regarding the disruption of electronic systems in Ruling Number 730/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst. The research methodology employed is normative juridical using legislative approaches. Findings reveal that the regulatory framework of electronic systems in Indonesian positive law encompasses various criminal regulations concerning the dissemination of unlawful electronic information, including provisions stipulated in Law Number 19 of 2016, with the objective of creating a conducive legal environment.
Keywords: The crime; electronic systems; UU ITE.
ABSTRAK
Internet tanpa batas telah mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat, terutama dengan meningkatnya kejahatan yang melibatkan teknologi informasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan sistem elektronik dalam hukum positif Indonesia saat ini terkait dengan penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum dan penerapan dalam praktik pengadilan mengenai mengganggu sistem elektronik dalam Putusan Nomor 730/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan Pengaturan sistem elektronik di hukum positif Indonesia melibatkan beragam peraturan tindak pidana terkait penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dengan tujuan menciptakan lingkungan hukum yang kondusif, dan tolong dibuat lebih singkat dan ringkas lagi.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 13:00:27
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id