BibTex Citation Data :
@article{LR12211, author = {Pantas Sianturi}, title = {PERLUASAN RUANG LINGKUP BERLAKUNYA HUKUM PIDANA NASIONAL GUNA MELINDUNGI WNI DI LUAR WILAYAH NEGARA INDONESIA}, journal = {LAW REFORM}, volume = {1}, number = {2}, year = {2006}, keywords = {}, abstract = { Kajian ini ditujukan untuk mengetahui formulasi ruang lingkup berlakunya hukum pidana nasional pada saat ini dan perluasannya dalam melindungi kepentingan hukum bangsa Indonesia di luar wilayah negara Indonesia. Metode pendekatan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari bahan pustaka, dengan memperhatikan prinsip pemutakhiran dan rekavensi. Spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analitis, sedangkan analisis data dilakukan secara analisis yuridis historis dan yuridis komparatif. Asas nasional pasif dalam KUHP hanya melindungi kepentingan negara dari gangguan orang atau bangsa asing di luar negeri, sehingga jika terjadi suatu tindak pidana yang menimpa warga negara Indonesia, di luar negeri, maka proses hukumnya hanya diserahkan sepenuhnya terhadap hukum yang berlaku di negara tindak pidana itu dilakukan. Oleh karena itu formulasi pembaharuan kebijakan hukum pidana nasional dapat dilakukan melalui proses perbandingan dengan hukum pidana negara asing. Dalam Pasal 4 RUU KUHP tahun 2004 telah menempatkan kepentingan warga negara secara individual menjadi suatu kepentingan nasional, sehingga hukum pidana Indonesia akan dapat diterapkan terhadap orang asing yang melakukan tindak pidana terhadap warga negara Indonesia di luar negeri. Kata Kunci : Formulasi Kebijakan, Hukum Pidana Nasional, Perlindungan Warga Negara }, issn = {2580-8508}, pages = {33--52} doi = {10.14710/lr.v1i2.12211}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12211} }
Refworks Citation Data :
Kajian ini ditujukan untuk mengetahui formulasi ruang lingkup berlakunya hukum pidana nasional pada saat ini dan perluasannya dalam melindungi kepentingan hukum bangsa Indonesia di luar wilayah negara Indonesia. Metode pendekatan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari bahan pustaka, dengan memperhatikan prinsip pemutakhiran dan rekavensi. Spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analitis, sedangkan analisis data dilakukan secara analisis yuridis historis dan yuridis komparatif. Asas nasional pasif dalam KUHP hanya melindungi kepentingan negara dari gangguan orang atau bangsa asing di luar negeri, sehingga jika terjadi suatu tindak pidana yang menimpa warga negara Indonesia, di luar negeri, maka proses hukumnya hanya diserahkan sepenuhnya terhadap hukum yang berlaku di negara tindak pidana itu dilakukan. Oleh karena itu formulasi pembaharuan kebijakan hukum pidana nasional dapat dilakukan melalui proses perbandingan dengan hukum pidana negara asing. Dalam Pasal 4 RUU KUHP tahun 2004 telah menempatkan kepentingan warga negara secara individual menjadi suatu kepentingan nasional, sehingga hukum pidana Indonesia akan dapat diterapkan terhadap orang asing yang melakukan tindak pidana terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.
Kata Kunci : Formulasi Kebijakan, Hukum Pidana Nasional, Perlindungan Warga Negara
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-26 18:59:51
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.