BibTex Citation Data :
@article{LR12408, author = {Fines Fatimah}, title = {PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI (VICARIOUS LIABILITY) DALAM KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DI INDONESIA}, journal = {LAW REFORM}, volume = {7}, number = {2}, year = {2012}, keywords = {}, abstract = { Regulasi vicarious liability dalam Konsep Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pengecualian dari asas “tiada pidana tanpa kesalahan” sekaligus merupakan wujud dari ide keseimbangan sekaligus pelengkap (complement) dari asas Geen Straft Zonder Schuld, hal ini ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 38 ayat (2) Konsep KUHP/RKUHP 2008. Penjelasan Pasal 38 ayat (2), menyatakan bahwa vicarious liability harus dibatasi untuk kejadian-kejadian tertentu yang ditentukan secara tegas oleh undang-undang agar tidak digunakan secara sewenang-wenang. Dari sinilah penulis merasa perlu untuk membuat sebuah penelitian tentang vicarious liability dalam kebijakan hukum pidana, karena pada kenyataannya pengaturan vicarious liability dalam Konsep KUHP belum menegaskan dalam hal-hal apa saja subjek hukum dapat dipertanggunjawabkan secara vicarious. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah bertujuan mencari jawaban atas permasalahan-permasalahan mengenai: pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability) dalam kebijakan formulasi hukum pidana saat ini, dan pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability) dalam kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yakni yang memusatkan penelitian pada sumber data sekunder. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. 1 Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip 2 Dosen Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip 1 Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, Kebijakan formulasi vicarious liability/ pertanggungjawaban pengganti di Indonesia saat ini lebih tertuju pada kejahatan korporasi. Kebijakan formulasi vicarious liability/ pertanggungjawaban pengganti di Indonesia yang akan datang sebaiknya dirumuskan tidak hanya untuk tindak pidana korporasi, atau tidak hanya pada hubungan kerja, tapi juga dapat diterapkan pada hubungan orang tua dengan anaknya, dan suami dengan isterinya. Vicarious liability seharusnya diterapkan pada tindak pidana yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai tindak pidana strict liability (dilakukan oleh orang dalam “hubungan” yang telah disebutkan), dan tindak pidana tersebut diancam dengan pidana denda. Kata kunci: Pertanggungjawaban pengganti, kebijakan }, issn = {2580-8508}, pages = {1--42} doi = {10.14710/lr.v7i2.12408}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12408} }
Refworks Citation Data :
Regulasi vicarious liability dalam Konsep Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pengecualian dari asas “tiada pidana tanpa kesalahan” sekaligus merupakan wujud dari ide keseimbangan sekaligus pelengkap (complement) dari asas Geen Straft Zonder Schuld, hal ini ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 38 ayat (2) Konsep KUHP/RKUHP 2008. Penjelasan Pasal 38 ayat (2), menyatakan bahwa vicarious liability harus dibatasi untuk kejadian-kejadian tertentu yang ditentukan secara tegas oleh undang-undang agar tidak digunakan secara sewenang-wenang. Dari sinilah penulis merasa perlu untuk membuat sebuah penelitian tentang vicarious liability dalam kebijakan hukum pidana, karena pada kenyataannya pengaturan vicarious liability dalam Konsep KUHP belum menegaskan dalam hal-hal apa saja subjek hukum dapat dipertanggunjawabkan secara vicarious.Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah bertujuan mencari jawaban atas permasalahan-permasalahan mengenai: pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability) dalam kebijakan formulasi hukum pidana saat ini, dan pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability) dalam kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yakni yang memusatkan penelitian pada sumber data sekunder. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual.1 Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip2 Dosen Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip1Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, Kebijakan formulasi vicarious liability/ pertanggungjawaban pengganti di Indonesia saat ini lebih tertuju pada kejahatan korporasi. Kebijakan formulasi vicarious liability/ pertanggungjawaban pengganti di Indonesia yang akan datang sebaiknya dirumuskan tidak hanya untuk tindak pidana korporasi, atau tidak hanya pada hubungan kerja, tapi juga dapat diterapkan pada hubungan orang tua dengan anaknya, dan suami dengan isterinya. Vicarious liability seharusnya diterapkan pada tindak pidana yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai tindak pidana strict liability (dilakukan oleh orang dalam “hubungan” yang telah disebutkan), dan tindak pidana tersebut diancam dengan pidana denda.Kata kunci: Pertanggungjawaban pengganti, kebijakan
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-21 10:05:04
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.