BibTex Citation Data :
@article{LR12430, author = {Riska Wijayanti}, title = {IMPLEMENTASI PENGATURAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENANGANAN PERKARA KEPAILITAN DI KEJAKSAAN NEGERI BANJARMASIN}, journal = {LAW REFORM}, volume = {8}, number = {2}, year = {2013}, keywords = {}, abstract = { Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi pengaturan jaksa pengacara negara dalam penanganan perkara kepailitan, dan perlindungan hukum bagi kreditor yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang menganalisis peraturan perundang-undangan yang dikonsepsikan sebagai aturan-aturan yang telah diterima sebagai aturan yang sah karena dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Berdasarkan penelitian bahwa dalam praktik JPN telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan pengaturan yang diberikan oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Perlindungan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara ialah perlindungan hukum yang bersifat preventif. Selain itu, JPN dapat meminta keterangan kurator terkait penempatan kreditor yang diwakili ke dalam suatu daftar serta menegaskan adanya hak untuk didahulukan. Mengingat Jaksa Pengacara Negara dalam kasus perdata termasuk kepailitan bertindak atas nama Negara atau pemerintah, maka Jaksa Pengacara harus mengupayakan agar kreditor yang diwakili, dalam hal ini Negara atau pemerintah mendapatkan hak istimewa untuk didahulukan. Kata kunci: Implementasi Pengaturan, Jaksa Pengacara Negara, Penanganan Perkara Kepailitan 1 }, issn = {2580-8508}, pages = {166--188} doi = {10.14710/lr.v8i2.12430}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12430} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi pengaturan jaksa pengacara negara dalam penanganan perkara kepailitan, dan perlindungan hukum bagi kreditor yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang menganalisis peraturan perundang-undangan yang dikonsepsikan sebagai aturan-aturan yang telah diterima sebagai aturan yang sah karena dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Berdasarkan penelitian bahwa dalam praktik JPN telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan pengaturan yang diberikan oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Perlindungan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara ialah perlindungan hukum yang bersifat preventif. Selain itu, JPN dapat meminta keterangan kurator terkait penempatan kreditor yang diwakili ke dalam suatu daftar serta menegaskan adanya hak untuk didahulukan. Mengingat Jaksa Pengacara Negara dalam kasus perdata termasuk kepailitan bertindak atas nama Negara atau pemerintah, maka Jaksa Pengacara harus mengupayakan agar kreditor yang diwakili, dalam hal ini Negara atau pemerintah mendapatkan hak istimewa untuk didahulukan.Kata kunci: Implementasi Pengaturan, Jaksa Pengacara Negara, Penanganan Perkara Kepailitan1
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-12 08:54:00
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.