BibTex Citation Data :
@article{LR12451, author = {Dian Rahadian}, title = {KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK}, journal = {LAW REFORM}, volume = {9}, number = {2}, year = {2014}, keywords = {}, abstract = { Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukum pidananya di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder berupa perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundangundangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana politik identik dengan tindak pidana terhadap keamanan Negara yang diatur dalam Bab I Buku Kedua KUHP. Sanksi pidana yang diformulasikan adalah pidana pokok berupa ancaman pidana mati, pidana penjara, dan pidana denda, sedangkan sanksi pidana tambahan berupa pencabutan hak, perampasan barang, dan pengumuman putusan hakim. Subjek tindak pidana politik yang dapat dipertanggungjawabkan hanya orang/manusia saja. Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana politik di masa mendatang yaitu dalam konsep RUU KUHP, tindak pidana politik/tindak pidana terhadap keamanan Negara diatur pada Bab 1 Buku Kedua. Tindak pidana politik/tindak pidana terhadap keamanan Negara termasuk dalam delik yang dipandang berat dan sangat berat/serius, sehingga subjek yang dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya orang/manusia saja, bisa pula korporasi walaupun tidak dirumuskan dalam pasal-pasalnya, melainkan diatur dalam aturan umum. Kata Kunci: Kebijakan hukum pidana, Tindak pidana politik }, issn = {2580-8508}, pages = {139--152} doi = {10.14710/jati.%v.%i.1-9}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12451} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukumpidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukumpidananya di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridisnormatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder berupaperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundangundangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana politik identikdengan tindak pidana terhadap keamanan Negara yang diatur dalam Bab I BukuKedua KUHP. Sanksi pidana yang diformulasikan adalah pidana pokok berupaancaman pidana mati, pidana penjara, dan pidana denda, sedangkan sanksi pidanatambahan berupa pencabutan hak, perampasan barang, dan pengumuman putusanhakim. Subjek tindak pidana politik yang dapat dipertanggungjawabkan hanyaorang/manusia saja. Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidanapolitik di masa mendatang yaitu dalam konsep RUU KUHP, tindak pidanapolitik/tindak pidana terhadap keamanan Negara diatur pada Bab 1 Buku Kedua.Tindak pidana politik/tindak pidana terhadap keamanan Negara termasuk dalamdelik yang dipandang berat dan sangat berat/serius, sehingga subjek yang dapatdipertanggungjawabkan tidak hanya orang/manusia saja, bisa pula korporasiwalaupun tidak dirumuskan dalam pasal-pasalnya, melainkan diatur dalam aturanumum.Kata Kunci: Kebijakan hukum pidana, Tindak pidana politik
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-04 05:16:11
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.