Penelitian ini bertujuan mengkaji apakah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Daerah Tahun 2013 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sudah sesuai dengan UU
No.32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah, dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam
pelaksanaannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif dengan menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan
bahan kepustakaan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah
di bidang pendidikan pada tahun 2013, oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah
sesuai dengan amanat UU No.32 Tahun 2004, namun masih terdapat beberapa program kerja
yang belum dapat memenuhi indikator kinerja. Yang menjadi hambatan, meliputi: rendahnya
tingkat kesadaran masyarakat pentingnya pendidikan; masih terbatasnya sarana dan prasarana;
persebaran tenaga kependidikan yang berkualitas dan berkompeten, serta pengembangan
kurikulum dan metode pembelajaran yang belum merata sehingga Dinas Pendidikan harus
lebih aktif lagi melakukan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya pendidikan,
dan menyediakan sarana prasarana.
Kata Kunci: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2013, Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Otonomi Daerah
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-03-14 06:41:07
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com