skip to main content

HUKUM PIDANA ADAT BADUY DAN RELEVANSINYA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

Ferry Faturrahman1, 2, 3, 4, 5

1Master of Law Program, Diponegoro University, Indonesia

2Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241, Indonesia

3Telp: (024)8310885 dan 8313493; Fax (024) 8313516, Indonesia

4 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id, Indonesia

5 Website:http://www.mih.undip.ac.id, Indonesia

View all affiliations
Open Access Copyright 2016 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Hukum pidana adat Baduy merupakan hukum yang tidak tertulis yang mengorientasikan penyelesaian perkara pidana secara integral yang meliputi pemulihan kepentingan korban, kepentingan pelaku dan kepentingan masyarakat. Hukum pidana adat Baduy mengenal berbagai jenis tindak pidana berikut konsep pertanggungjawaban dan sanksi hukumnya. Hukum pidana adat Baduy juga mengenal tindak pidana santet, konsep pertanggungjawaban pelaku yang menderita kelainan jiwa, dan pidana ganti rugi dengan berbagai karakteristiknya yang perlu dipertimbangkan untuk diakomodir dalam konteks pembaharuan hukum pidana nasional Kata kunci: Hukum pidana adat Baduy, pembaharuan hukum pidana, penyelesaian perkara integral .

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2026-06-03 20:44:40

No citation recorded.