BibTex Citation Data :
@article{LR12501, author = {Rangga Sasmita}, title = {PENERAPAN ATAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTEK PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus Di Kota Mataram)}, journal = {LAW REFORM}, volume = {7}, number = {1}, year = {2011}, keywords = {}, abstract = { Sebagaimana dimaklumi bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada jati diri manusia secara kodrat dan universal berfungsi menjaga integritas keberadaan manusia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun juga. Salah satu hak asasi manusia yang diturunkan dari hak asasi manusia adalah hak asasi tersangka/terdakwa pada proses peradilan pidana yaitu hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum dibuktikan kesalahanya atau dikenal dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Tesis ini mencoba untuk menganalisis penerapan dan faktor-faktor yang menghambat dari penerapan asas praduga tak bersalah dalam praktek penanganan perkara tindak pidana pencurian, melalui studi kasus di Kota Mataram. Dalam tesis ini, penyusun menambahkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka pembaharuan hukum pidana, yaitu hukum pidana formil. Dengan mengunakan konsep Hak Aasasi Manusia dan sistem peradilan pidana sebagai pisau analisis diharapakan dapat ditemukan jawaban atas permaslahan pokok yang pada gilirannya dapat dirumuskan suatu konsep harmonisasi hubungan antara asas praduga tak bersalah pada sistem peradilan pidana di Indonesia khususnya sistem peradilan pidana di Kota Mataram pada masa yang akan datang. Kata K unci : Asas Praduga Tak Bersalah, Hak Asasi Manusia dan Sistem Per a dilan Pidana. }, issn = {2580-8508}, pages = {50--75} doi = {10.14710/lr.v7i1.12501}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12501} }
Refworks Citation Data :
Sebagaimana dimaklumi bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada jati diri manusia secara kodrat dan universal berfungsi menjaga integritas keberadaan manusia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun juga.
Salah satu hak asasi manusia yang diturunkan dari hak asasi manusia adalah hak asasi tersangka/terdakwa pada proses peradilan pidana yaitu hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum dibuktikan kesalahanya atau dikenal dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Tesis ini mencoba untuk menganalisis penerapan dan faktor-faktor yang menghambat dari penerapan asas praduga tak bersalah dalam praktek penanganan perkara tindak pidana pencurian, melalui studi kasus di Kota Mataram. Dalam tesis ini, penyusun menambahkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka pembaharuan hukum pidana, yaitu hukum pidana formil.
Dengan mengunakan konsep Hak Aasasi Manusia dan sistem peradilan pidana sebagai pisau analisis diharapakan dapat ditemukan jawaban atas permaslahan pokok yang pada gilirannya dapat dirumuskan suatu konsep harmonisasi hubungan antara asas praduga tak bersalah pada sistem peradilan pidana di Indonesia khususnya sistem peradilan pidana di Kota Mataram pada masa yang akan datang.
Kata Kunci : Asas Praduga Tak Bersalah, Hak Asasi Manusia dan Sistem Peradilan
Article Metrics:
Last update:
PRAKTIK PENERAPAN EXCLUSIONARY RULES DI INDONESIA
Last update: 2024-11-21 23:34:27
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.