skip to main content

KAJIAN POLITIK HUKUM TENTANG PERUBAHAN KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

*Rizkyana Zaffrindra Putri  -  PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM, Indonesia
Lita Tyesta A.L.W  -  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Open Access Copyright 2017 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP)menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintahpusat. Permasalahan tesis ini adalah apa politik hukum latar belakang perubahan kewenangan pemberianIUP dan apa dampak yuridis dari perubahan kewenangan pemberian IUP. Metode Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data dilakukan menggunakan data sekunder melalui studi pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa latar belakang politik hukum perubahan kewenangan pemberian IUP adalah banyaknya penyimpangan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Dampak yuridis perubahan tersebut adalah surat edaran menteri diterbitkan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan.
Fulltext View|Download
Keywords: Perizinan Pertambangan; Perubahan Kewenangan; Politik Hukum

Article Metrics:

Last update:

  1. Implications Of Illegal Community Mining For Economic Development In Bangka Regency, Indonesia

    Derita Prapti Rahayu, Sri Rahayu, Faisal Faisal, Cahya Wulandari, Muhamad Sayuti Hasan. LAW REFORM, 19 (2), 2023. doi: 10.14710/lr.v19i2.52866

Last update: 2024-03-28 17:20:56

No citation recorded.