BibTex Citation Data :
@article{LR16157, author = {Joko Setiyono}, title = {PERAN ICRC DALAM PERKEMBANGAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI ERA GLOBAL}, journal = {LAW REFORM}, volume = {13}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {ICRC, Eksistensi, Hukum Humaniter Internasional}, abstract = { ICRC adalah salah satu organisasi internasional tertua yang ada di dunia. Selama berdiri hingga saat ini ICRC telah mengalami banyak hambatan, namun pada kenyataannya eksistensi ICRC sebagai organisasi internasional hingga saat ini tetap tidak terbantahkan. Bukan hanya eksis dalam menjalankan visi misinya selama ini, tetapi ICRC juga turut memberikan kontribusi terhadap perkembangan Hukum Humaniter Internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada perkembangannya ICRC sebagai subyek Hukum Internasional memiliki eksistensi yang tidak terbantahkan. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh 3 hal pokok, yakni selama masih ada perang, eksistensi ICRC akan selalu terjaga; belum ada organisasi lain yg menjadi competitor; dan peran ICRC yang telah diakui oleh masyarakat internasional selama bertahun-tahun. Salah satu peran tersebut adalah pada bidang perkembangan Hukum Humaniter Internasional. ICRC berperan untuk memantau perubahan sifat konflik bersenjata, termasuk diantaranya adalah mengatur konsultasi dengan maksud untuk memastikan kemungkinan mencapai kesepakatan tentang aturan baru dan mempersiapkan rancangan teks untuk diserahkan kepada konferensi diplomatik. ICRC juga telah menyusun sebuah laporan tentang aturan-aturan Hukum Humaniter Internasional yang berasal dari Hukum Kebiasaan dan dapat berlaku dalam konflik bersenjata internasional maupun non internasional. }, issn = {2580-8508}, pages = {217--233} doi = {10.14710/lr.v13i2.16157}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/16157} }
Refworks Citation Data :
ICRC adalah salah satu organisasi internasional tertua yang ada di dunia. Selama berdiri hingga saat ini ICRC telah mengalami banyak hambatan, namun pada kenyataannya eksistensi ICRC sebagai organisasi internasional hingga saat ini tetap tidak terbantahkan. Bukan hanya eksis dalam menjalankan visi misinya selama ini, tetapi ICRC juga turut memberikan kontribusi terhadap perkembangan Hukum Humaniter Internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada perkembangannya ICRC sebagai subyek Hukum Internasional memiliki eksistensi yang tidak terbantahkan. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh 3 hal pokok, yakni selama masih ada perang, eksistensi ICRC akan selalu terjaga; belum ada organisasi lain yg menjadi competitor; dan peran ICRC yang telah diakui oleh masyarakat internasional selama bertahun-tahun. Salah satu peran tersebut adalah pada bidang perkembangan Hukum Humaniter Internasional. ICRC berperan untuk memantau perubahan sifat konflik bersenjata, termasuk diantaranya adalah mengatur konsultasi dengan maksud untuk memastikan kemungkinan mencapai kesepakatan tentang aturan baru dan mempersiapkan rancangan teks untuk diserahkan kepada konferensi diplomatik. ICRC juga telah menyusun sebuah laporan tentang aturan-aturan Hukum Humaniter Internasional yang berasal dari Hukum Kebiasaan dan dapat berlaku dalam konflik bersenjata internasional maupun non internasional.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-23 09:44:25
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.