BibTex Citation Data :
@article{LR20237, author = {Ikka Puspitasari and Budi Santoso}, title = {PERJANJIAN KERJASAMA PEMERINTAH DAN SWASTA DENGAN POLA (BOT) BUILD OPERATE TRANSFER DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL (Studi Pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo)}, journal = {LAW REFORM}, volume = {14}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Pengadaan infrastruktur itu dibutuhkan dana yang sangat besar. Seiring dengan berjalannya waktu perlu diadakan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan swasta, yakni dengan melakukan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) merupakan suatu konsep, dimana proyek dibangun atas biaya sepenuhnya dari perusahaan swasta, beberapa perusahaan swasta, ataupun kerjasama dengan BUMN.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris. Metode pendekatan Yuridis Empiris bertujuan untuk menggambarkan secara sistematik terhadap objek penelitian yang menunjukkan bagaimana tentang perjanjian kerjasama pemerintah dengan swasta. Berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa Perjanjian kerja sama pemerintah dan swasta dalam pola build operate and transfer (BOT). Pemerintah dalam hal ini dilakukan oleh Badan Usaha Pengusahaan Jalan Tol telah melakukan kewajiban dengan menyediakan fasilitas berupa lahan sedangkan pihak dalam hal ini PT. Trans Marga Jateng adalah sebagai Perusahaan Pengusahaan Jalan Tol berdasarkan Perjanjian Penguasahaan Jalan Tol (PPJT) PT. Trans Marga Jateng melakukan kewajibannya berupa pembangunan (build) dan melakukan Perencanaan Pendanaan, Perencanaan Teknik, Pelaksanaan Teknik, Pelaksanaan Kontruksi, Pengoperasian, Dan Pemeliharaan Jalan Tol agar bernilai ekonomi (operation). Berakhir perjanjian selama 45 tahun, maka tanah dan gedungnya dikembalikan kepada Pemerintah. }, issn = {2580-8508}, pages = {57--73} doi = {10.14710/lr.v14i1.20237}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/20237} }
Refworks Citation Data :
Pengadaan infrastruktur itu dibutuhkan dana yang sangat besar. Seiring dengan berjalannya waktu perlu diadakan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan swasta, yakni dengan melakukan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) merupakan suatu konsep, dimana proyek dibangun atas biaya sepenuhnya dari perusahaan swasta, beberapa perusahaan swasta, ataupun kerjasama dengan BUMN.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris. Metode pendekatan Yuridis Empiris bertujuan untuk menggambarkan secara sistematik terhadap objek penelitian yang menunjukkan bagaimana tentang perjanjian kerjasama pemerintah dengan swasta. Berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa Perjanjian kerja sama pemerintah dan swasta dalam pola build operate and transfer (BOT). Pemerintah dalam hal ini dilakukan oleh Badan Usaha Pengusahaan Jalan Tol telah melakukan kewajiban dengan menyediakan fasilitas berupa lahan sedangkan pihak dalam hal ini PT. Trans Marga Jateng adalah sebagai Perusahaan Pengusahaan Jalan Tol berdasarkan Perjanjian Penguasahaan Jalan Tol (PPJT) PT. Trans Marga Jateng melakukan kewajibannya berupa pembangunan (build) dan melakukan Perencanaan Pendanaan, Perencanaan Teknik, Pelaksanaan Teknik, Pelaksanaan Kontruksi, Pengoperasian, Dan Pemeliharaan Jalan Tol agar bernilai ekonomi (operation). Berakhir perjanjian selama 45 tahun, maka tanah dan gedungnya dikembalikan kepada Pemerintah.
Article Metrics:
Last update:
Hak Anak Akibat Perceraian Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam
Analisis Perjanjian Build Operate And Transfer (BOT) Pada Pembangunan Aset Milik Daerah
Last update: 2024-11-20 13:30:23
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.