skip to main content

IMPLIKASI PEMBERIAN INSENTIF PAJAK DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENINGKATAN INVESTASI DI BIDANG PARIWISATA DI KOTA PADANG

*Karlina Sofyarto  -  Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nabitatus Sa’adah  -  Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright 2018 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Pemerintah Kota Padang mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan. Perda tersebut berfungsi sebagai regulasi bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Padang. Metode pendekatan yang digunakan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Hal yang dikaji yaitu bagaimana kebijakan hukum Pemerintah Kota Padang dalam mendorong peningkatan investasi di bidang pariwisata. Kedua, bagaimana dampak pemberian insentif pajak terhadap peningkatan investasi di bidang pariwisata di Kota Padang. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang penanaman modal yang didukung dengan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) merupakan salah satu cara menarik investor berinvestasi. Upaya tersebut mengalami peningkatan meskipun belum mencapai target yang diharapkan.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (2011).Kompendium Bidang Hukum Investasi, Di Bawah Pimpinan I.B.R. Supancana, Editor Tana Mantiri, Kementrian Hukum dan HAM. Jakarta : BPHN
  2. Manan, B.(2005).Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta : Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
  3. Soemitro, R.(1998).Pajak Ditinjau Dari Segi Hukum. Bandung : Rosda Offset
  4. Sa’adah, N. (2009).Membentuk Model Upaya Hukum Pajak Yang Sesuai Dengan Prinsip Equality (Kesamaan)Dan Equity (keadilan),Retrieved From http://eprints.undip.ac.id /7516/1/nabitatus.pdf, diakses tanggal 21 Agustus 2017
  5. Musgrave, Richard A., &Musgrave,Peggy.(2007).Perpajakan, Buku I. Jakarta : Diadit Media
  6. Soekanto, S.(2006).Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : UI Press
  7. Juwana, H.(2017). Problematika Hukum di Indonesia, Bahan Kuliah Aspek Hukum dalam Kebijakan Ekonomi, Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia
  8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  9. UU.No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di daerah
  11. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
  12. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal
  13. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Intensif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
  14. Tambunan, T.(2006). Iklim Investasi Di Indonesia : Masalah, Tantangan Dan Potensi, Jurnal Bisnis & Ekonomi Politik, Vol. 6 (No.3)
  15. Prasetiyo, Agus., Pujiyono.,&Sa’adah, Nabitatus.(2016). Praktik Penyidikan Terhadap Wajib pajak Yang Melakukan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Di kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, Diponegoro Law Journal, Vol. 5, (No. 3), pp.1-20
  16. Nirmalasari, Delia Saras., Juliani, Henny., &Sa’adah,Nabitatus. (2016).Tinjauan Yuridis Terhadap Penyerapan Anggaran Daerah Kota Semarang Dikaitkan Dengan Diskresi Pejabat Pemerintah Kota Semarang. Jurnal Diponegoro Law Review, Vol.5 (No.2), pp.1-20
  17. Dellisa A. Ridgway dan Mariya A. Thalib. (2003). Globalization and Development : Free Trade, Foreign Aid,Investment and The Rule of Law. California Western International Law Journal, Volume 33
  18. Kurniawan, (2013). Pembentukan Produk Hukum dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol.15 (No.3), pp.519-546
  19. Bintang, S. (2010).Otonomi Khusus Dalam Penanaman Modal Dan Permasalahan Hukum Yang Terkait : Studi Kasus Di Provinsi Aceh, Kanun Jurnal Ilmu HukumVol.12 (No.2), pp.293-333
  20. Handayani, S. (2011). Upaya Pemerintah Sumatera Selatan Menarik Minat Investor Asing Dalam Penanaman Modal.Jurnal Dinamika Hukum, Vol.11 (No.1), pp.62-70
  21. Yesi Hendriani Supartoyo , Jen Tatuh dan Recky H. E. Sendouw. (2013). The Economic Growth And TheRegional Characteristic : The case Of Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan ed.Juli, Penerbit Bank Indonesia
  22. Hazjimsum, Y. (2014). Model Demokrasi Dalam Pelayanan Publik, Jurnal Dinamika Hukum Vol.14 (No.3), pp.445-457
  23. Wawancara dengan Bapak Richardi sebagai Kabid Promosi dan Pengawasan Penanaman Modal DPMPTSP, tanggal 20 Desember 2017

Last update:

  1. Analysis of the effectiveness of tax incentives and company voluntary disclosure related to Covid-19 in the interim report on company value

    Titania Auliansyah, Nurul Aisyah Rachmawati. International Journal of Research in Business and Social Science (2147- 4478), 11 (8), 2022. doi: 10.20525/ijrbs.v11i8.2122

Last update: 2024-03-29 08:16:10

No citation recorded.