BibTex Citation Data :
@article{LR20239, author = {Margaretha Rosa Anjani and Budi Santoso}, title = {URGENSI REKONSTRUKSI HUKUM E-COMMERCE DI INDONESIA}, journal = {LAW REFORM}, volume = {14}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Pada era ekonomi digital, penggunaan media internet sebagai sarana perdagangan secara elektronik ( e-commerce ) mengalami perkembangan yang signifikan . Keberadaan regulasi e-commerce di indonesia belum secara komprehensif dalam memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku e-commerce.Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu tentang aspek pengaturan hukum bagi pelaksaan e-commerce di Malaysia dan di Indonesia dan tentang pengaturan e-commerce yang diharapkan yang dapat diterapkan di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakanadalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, dimana penelitian hukum ini menekankan pada penelaahan dokumen-dokumen hukum dan bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan pokok-pokok permasalahan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan hukum di bidang e-commerce pada dasarnya telah diatur dan diakui di Indonesia, namun pengaturan tersebut masih secara parsial atau sebagian dari kegiatan e-commerce , Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur secara spesifik aturan-aturan dasar dan infrastruktur-infrastruktur teknis yang mendukung realisasi e-commerce. Sedangkan Malaysia telah memiliki peraturan khusus bagi pelaksanaan e-commerce. Dimana undang-undang ini mengakomodir undang-undang lainnya yang mendukung pelaksaan e-commerce. Saran yang dapat diberikan melalui hasil penelitian ini adalah diperlukannya undang-undang khusus yang mengatur e-commerce untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pihak yang bertransaksi secara elektronik dan dapat membangun sistem penyelesaian sengketa melalui Online Dispute Resolution . }, issn = {2580-8508}, pages = {89--103} doi = {10.14710/lr.v14i1.20239}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/20239} }
Refworks Citation Data :
Pada era ekonomi digital, penggunaan media internet sebagai sarana perdagangan secara elektronik (e-commerce) mengalami perkembangan yang signifikan . Keberadaan regulasi e-commerce di indonesia belum secara komprehensif dalam memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku e-commerce.Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu tentang aspek pengaturan hukum bagi pelaksaan e-commerce di Malaysia dan di Indonesia dan tentang pengaturan e-commerce yang diharapkan yang dapat diterapkan di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakanadalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, dimana penelitian hukum ini menekankan pada penelaahan dokumen-dokumen hukum dan bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan pokok-pokok permasalahan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan hukum di bidang e-commerce pada dasarnya telah diatur dan diakui di Indonesia, namun pengaturan tersebut masih secara parsial atau sebagian dari kegiatan e-commerce, Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur secara spesifik aturan-aturan dasar dan infrastruktur-infrastruktur teknis yang mendukung realisasi e-commerce. Sedangkan Malaysia telah memiliki peraturan khusus bagi pelaksanaan e-commerce. Dimana undang-undang ini mengakomodir undang-undang lainnya yang mendukung pelaksaan e-commerce. Saran yang dapat diberikan melalui hasil penelitian ini adalah diperlukannya undang-undang khusus yang mengatur e-commerce untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pihak yang bertransaksi secara elektronik dan dapat membangun sistem penyelesaian sengketa melalui Online Dispute Resolution.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-10-11 05:06:22
Legal protection for consumers against fraud on e-commerce: A comparative law analysis
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.