BibTex Citation Data :
@article{LR26181, author = {Susiana Susiana and Wardah Wardah}, title = {PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM MENDAPATKAN PEKERJAAN DI BUMN}, journal = {LAW REFORM}, volume = {15}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Penyandang Disabilitas; Ketenagakerjaan; BUMN.}, abstract = { Penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (UUPD). Pasal 53 ayat (1) UUPD mewajibkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah total pegawainya.Penelitian ini dilakukan untuk melihat tantangan dan peluang dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang dihadapi oleh pemangku kepentingan dan penyandang disabiltas pada BUMN di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemenuhan hak tersebut pada BUMN di Aceh belum terlaksana. Meskipun telah ada Qanun Aceh tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Walikota Banda Aceh Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Mendapatkan Pekerjaan Yang layak, hanya satu dari empat perusahaan BUMN yang menjadi responden yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Hal ini terjadi karena adanya diskriminasi pada pekerjaan dan posisi tertentu, adanya kesenjangan antara kompetensi dan syarat penerimaan pada lingkungan kerja, dan rendahnya pendidikan dan keterampilan penyandang disabilitas. }, issn = {2580-8508}, pages = {225--238} doi = {10.14710/lr.v15i2.26181}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/26181} }
Refworks Citation Data :
Penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (UUPD). Pasal 53 ayat (1) UUPD mewajibkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah total pegawainya.Penelitian ini dilakukan untuk melihat tantangan dan peluang dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang dihadapi oleh pemangku kepentingan dan penyandang disabiltas pada BUMN di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemenuhan hak tersebut pada BUMN di Aceh belum terlaksana. Meskipun telah ada Qanun Aceh tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Walikota Banda Aceh Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Mendapatkan Pekerjaan Yang layak, hanya satu dari empat perusahaan BUMN yang menjadi responden yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Hal ini terjadi karena adanya diskriminasi pada pekerjaan dan posisi tertentu, adanya kesenjangan antara kompetensi dan syarat penerimaan pada lingkungan kerja, dan rendahnya pendidikan dan keterampilan penyandang disabilitas.
Article Metrics:
Last update:
PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DIBIDANG KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO 60. TAHUN 2023 TENTANG STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
EVALUASI IMPLEMENTASI PERDA NO.6 TAHUN 2021 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS DALAM HAK KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN PASURUAN
Last update: 2024-11-03 22:59:17
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.