BibTex Citation Data :
@article{LR26188, author = {Kholis Roisah and Joko Setiyono}, title = {PENERAPAN TRADEMARK DILUTION PADA PENEGAKAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK MEREK TERKENAL DI INDONESIA}, journal = {LAW REFORM}, volume = {15}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Dilusi Merek; Pelindungan; Merek Terkenal; Pemeriksa Merek; Pembatalan.}, abstract = { Penelitian ini bertujuan menganalisa peraturan perlindungan merek terkenal dikaitkan dengan doktrin trademark dilution dan membahas peluang penerapan doktrin trademark dilution dalam penegakan perlindungan hak merek di Indonesia. Metode peneltian yang digunakan yuridis normati dengan pendekatan analisis deskriptif dengan menggunakan data sekunder serta metode analisa digunakan menggunakan analisa kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa peluang menerapkan doktrin dilusi yaitu pada proses pendaftaran merek dan pada perkara sengketa gugatan pembatalan hak merek. Pemeriksa merek menerapkan doktrin trademark dilution pada waktu melakukan penolakan secara ex-officio ataupun atas permintaan keberataan pemilik merek terkenal terhadap setiap permohonan merek yang mempunyai persamaan dengan merek terkenal untuk pemakaian produk tidak sejenis dengan mempertimbangkan reputasi merek terkenal. Belum ada keputusan hakim Indonesia yang berani menerapkan doktrin trademark dilution dengan alasan penerapan doktrin itikat tidak baik sudah cukup memadai dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak merek terkenal. Ketiadakan aturan tentang trademark dilution yang secara jelas tersurat di dalam Undang Undang Merek menjadi alasan para hakim alasan utama belum bisa menerapkan doktrin trademark dilution. Tanpa adanya alasan bluring ataupun tarnisment tujuan untuk menghapuskan tanda merek yang sama ataupun menyerupai oleh pihak lain yang non competitor sudah tercapai. }, issn = {2580-8508}, pages = {303--319} doi = {10.14710/lr.v15i2.26188}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/26188} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan menganalisa peraturan perlindungan merek terkenal dikaitkan dengan doktrin trademark dilution dan membahas peluang penerapan doktrin trademark dilution dalam penegakan perlindungan hak merek di Indonesia. Metode peneltian yang digunakan yuridis normati dengan pendekatan analisis deskriptif dengan menggunakan data sekunder serta metode analisa digunakan menggunakan analisa kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa peluang menerapkan doktrin dilusi yaitu pada proses pendaftaran merek dan pada perkara sengketa gugatan pembatalan hak merek. Pemeriksa merek menerapkan doktrin trademark dilution pada waktu melakukan penolakan secara ex-officio ataupun atas permintaan keberataan pemilik merek terkenal terhadap setiap permohonan merek yang mempunyai persamaan dengan merek terkenal untuk pemakaian produk tidak sejenis dengan mempertimbangkan reputasi merek terkenal. Belum ada keputusan hakim Indonesia yang berani menerapkan doktrin trademark dilution dengan alasan penerapan doktrin itikat tidak baik sudah cukup memadai dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak merek terkenal. Ketiadakan aturan tentang trademark dilution yang secara jelas tersurat di dalam Undang Undang Merek menjadi alasan para hakim alasan utama belum bisa menerapkan doktrin trademark dilution. Tanpa adanya alasan bluring ataupun tarnisment tujuan untuk menghapuskan tanda merek yang sama ataupun menyerupai oleh pihak lain yang non competitor sudah tercapai.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-24 20:24:57
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.