BibTex Citation Data :
@article{LR312, author = {Laely Wulandari}, title = {KEBIJAKAN PENANGANAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI MEDIASI PENAL}, journal = {LAW REFORM}, volume = {4}, number = {1}, year = {2010}, keywords = {}, abstract = {Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni dilakukan di dalam rumah, pelaku dan korban adalah anggota kelurga serta seringkali dianggap bukan sebagai bentuk kekerasan. Undang- Undang Penghapusan KDRT memberikan landasan hukum yang kuat yang menjadikan KDRT yang awalnya urusan rumah tangga menjadi urusan negara. Namun, proses peradilan yang panjang, rasa malu, ketidak terwakilan korban, dan sistem sanksi yang tidak efesien menjadikan kasus KDRT banyak yang tidak dilaporkan, kalaupun diadukan banyak yang dicabut. Selain itu banyak sekali kasus KDRT yang tidak diselesaikan melalui pengadilan negeri tetapi pengadilan agama yang tidak menggunkan UU PKDRT. Untuk itu muncul pemikiran menggunkan mediasi penal yang mengupayakan penyelesaian yang win-win solution serta berupaya menjadi solusi atas permasalahan dalam sistem peradilan pidana. Berdasarkan latar belakang diatas maka muncul permasalahan yakni bagaimana penanganan KDRT dengan mediasi penal saat ini serta bagaimana kebijakan formulasi penanganan KDRT dengan mediasi penal di masa mendatang. Dari hasil penelitian di dapat bahwa saat ini mediasi penal tidak dipergunakan dalam penangagan KDRT karena penangannya menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Namun dalam praktek aparat sering menawarkan upaya damai untuk kasus-kasus yang tidak menimbulkan luka fisik yang parah. Untuk kebijakan formulasi yang akan datang yang harus diperhatikan adalah Prinsip-prinsip umum dari mediasi penal, Tahapan mediasi penal, model yang dapat dipergunakan, modiator, jenis kekerasan yang dapat dimediasi serta jangka waktu pelaksanaan mediasi. Kata kunci: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Mediasi Penal.}, issn = {2580-8508}, pages = {1--19} doi = {10.14710/lr.v4i1.312}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/312} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-21 08:03:00
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.