BibTex Citation Data :
@article{LR727, author = {Herlita Eryke}, title = {PENELITIAN KEMASYARAKATAN DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK DI PROPINSI BENGKULU}, journal = {LAW REFORM}, volume = {3}, number = {2}, year = {2010}, keywords = {}, abstract = {ABSTRAK Di dalam proses penyelesaian perkara anak, kepentingan anak harus diutamakan dan memperoleh perlindungan khusus. Segala aktivitas aparat penegak hukum yang dilakukan dalam rangka peradilan anak harus didasarkan demi kesejahteraan anak dan kepentingan anak. Tujuan peradilan anak tidak dapat dilepaskan dari tujuan utama untuk mewujudkan kesejahteraan anak yang pada dasarnya merupakan bagian integral dan kesejahteraan sosial. Proses peradilan anak, mulai dari proses penyidikan sampai dengan penjatuhan sanksi dan penempatannya di dalam lembaga pemsyarakatan, harus mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan (Penjelasan Pasal 56 UU No 3 Tahun 1997)’ Jika tidak ada Litmas maka putusan batal demi hukum. Penelitian in bertujuan untuk mengetahui (a) ide dasar Laporan penelitian kemasyarakatan ;(b)subtansi Litmas memberikan informasi tentang latar belakang dilakukannya tindak pidana anak;(c) hubungan antara Litmas dengan jenis sanksi yang dijatuhkan Hakim pada anak pelaku tindak pidana. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridias sosiologi. Data baik data sekunder maupun primer dikumpulkan dengan cara studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara dengan responden penelitian. Penentuan responden penelitian dilakukan dengan cara purposive. Data yang telah terkumpul dianalisa dengan kuantitatif dan kualitatif. Penelitian menghasilkan kesimpulan:(a) ide dasar adanya Litmas merupakan suatu penaganan perkara anak yang lebih baik dan bersifat individualisasi pidana dikarenakan sebelum anak di jatuhi hukuman terlebih dahulu diteliti mengenai latar belakang kondisi sosial ekonomi serta motif dilakukannya tindak pidana anak (b) subtansi Litmas dapat mengungkapkan mengenai latar belakang tindak pidana anak karena Litmas berisi tentang : Identitas; jati diri klien, jenis pelanggaran hukum, jati diri keluarga, Data Lapangan: masalah pelanggaran hukum, latar belakang dan sebab anak melakukan tindak pidana, sikap keluarga, sikap lingkungan sosial, dampak dari permasalahan hukum. Latar belakang dan sebab pelanggaran hukum: pandangan klien dan keluarga serta lingkungan, faktor pemberat, faktor peringan. Saran dengan memperhatikan: aspek lingkungan, indivdu, sosial, keluarga. (c) Hubungan Laporan Penelitian Kemasyarakatan terhadap penjatuhan sanksi pidana bagi anak akan memberikan petunjuk bagi Hakim tentang tindakan atau hukuman apa yang seharusnya dijatuhkan terhadap anak, hubungan orang tua dengan anak, keadaan sosial ekonomi keluarga, hubungan keluarga dan anak terhadap lingkungan sekitar.Akan tetapi data tersebut tidak membawa dampak positif untuk memberikan putusan yang adil dan terbaik bagi anak, sanksi yang diberikan Hakim hanya berupa sanksi pidana penjara, dan pidana bersyarat. Saran penelitian ini adalah dalam perkara anak hendaknya ditunjang profersional aparat penegak hukum yang memahami, mempunyai dedikasi tinggi serta berminat terhadap permasalahan anak penagganan perkara anak adalah demi kesejahteraan anak dan kepentingan terbaik anak. Dan hendaknya Penjelasan mengenai apabila putusan pengadilan yang tidak disertai dengan Litmas akan berakibat batal demi hukum dijadikan Pasal bukan dipenjelasan Pasal demi Pasal agar dasar hukumnya lebih kuat. Kata kunci : anak nakal, tindak pidana anak, laporan penelitian kemasyarakatan}, issn = {2580-8508}, pages = {30--59} doi = {10.14710/lr.v3i2.727}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/727} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-25 04:13:58
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.