skip to main content

PERJANJIAN SEWA MENYEWA TEMPAT PADA PT. ANGKASA PURA II BANDARA INTERNASIONAL LOMBOK DENGAN PENYEWA

*Clariesha Vetriani Pratiwi  -  , Indonesia
Achmad Busro  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Budi Ispriyarso  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2019 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Air transportation has an important value in achieving national development goals because it’s one of the means to facilitate the running of the economy. Considering the importance of the role of aviation that controls the lives of many people, the flight is controlled by a state whose guidance is carried out by the government, in this case, BUMN. Angkasa Pura II. The problem in this research is the implementation of the airport rental agreement made and the rights and obligations of each party in a lease agreement that was made. The method used in this study is the socio-legal approach, which is sourced from data collection obtained from primary data and secondary data, then analyzed by qualitative analysis methods. Data collection techniques used interviews — data analysis techniques using qualitative data analysis. Results of the research and findings in the field show that the lease agreement of the airport space was made in the printed form, which is an agreement, and the bargaining position in the agreement is not balanced between each party which of course the lessor has a stronger position in the agreement.

 

Keyword: Air Port; rental agreement; standard clause.

Abstrak

Transportasi udara memiliki nilai penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, karena merupakan salah satu sarana guna memperlancar jalannya perekonomian. Mengingat pentingnya peranan penerbangan yang menguasai hajat hidup orang banyak maka penerbangan dikuasai oleh negara yang pembinaannya dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai sejauhmana pelaksanaan terjadinya perjanjian sewa menyewa tempat bandara udara dan perihal kesesuaian hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa menyewa yang dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio-legal yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian dan temuan dilapangan menunjukkan bahwa Perjanjian sewa menyewa ruangan bandar udara dibuat dalam bentuk formulir yang dicetak terlebih dahulu yang merupakan perjanjian baku dan Kedudukan atau posisi tawar dalam perjanjian baku tidak seimbang antara pihak pemberi sewa dan pihak penyewa yang tentunya pemberi sewa memiliki kedudukan yang lebih kuat untuk menentukan klausul-klausul tertentu dalam perjanjiannya.

 

Kata Kunci    : Bandar Udara; Sewa Menyewa; Klausula Baku.

Fulltext View|Download
Keywords: Bandar Udara; Sewa Menyewa; Klausula Baku.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-15 22:19:42

No citation recorded.