BibTex Citation Data :
@article{NTS29139, author = {Arsy Soviani and Ngadimo Ngodimo and Budi Ispriyarso}, title = {AKIBAT HUKUM PERJANJIAN SEWA TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BTS (BASE TRANCEIVER STATION)}, journal = {Notarius}, volume = {12}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {}, abstract = { A bstract The massive construction of telecommunication towers (BTS) tends to be uncontrolled and cause problems both in the community and the government. The method of approach used in this research is the empirical juridical approach, which is an approach based on applicable law and based on reality in practice. The results of this study are that the arrangement of joint use of cellular towers (BTS) must be realized as soon as possible so that legal certainty is achieved and legal uniformity is created in each region. Normatively the role of the Regional Government has been regulated in PP No.38 of 2007, which explicitly separates Government Affairs, both for the government (central), provincial, and district / city. In its realization in the Salatiga City Government, the Salatiga City Government cannot take such a large policy before the existing government issued a Regional Regulation. Keywords: legal consequences ; land lease ; BTS A bstrak Pendirian menara telekomunikasi (BTS) yang berjumlah massif tersebut cenderung tidak terkontrol dan menimbulkan permasalahan baik di masyarakat maupun pemerintah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris , yaitu pendekatan yang berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan kenyataan dalam praktek. Hasil penelitian ini adalah pengaturan penggunaan bersama menara seluler (BTS) harus segera direalisasikan secepat mugkin agar tercapai kepastian hukum dan tercipta keseragaman hukum di setiap daerah. Secara normative perananan Pemerintah Daerah telah diatur dalam PP No.38 tahun 2007, yang memisahkan secara tegas Urusan Pemerintahan, baik bagi pemerintah (pusat), provinsi, maupun kabupaten/kota. Dalam realisasi di Pemerintah Kota Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga tidak dapat mengambil kebijakan yang begitu besar sebelum pemerintahan yang ada diatasnya mengeluarkan Peraturan Daerah. Kata k unci: akibat hukum ; sewa tanah ; BTS }, issn = {2686-2425}, pages = {061--971} doi = {10.14710/nts.v12i2.29139}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/29139} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The massive construction of telecommunication towers (BTS) tends to be uncontrolled and cause problems both in the community and the government. The method of approach used in this research is the empirical juridical approach, which is an approach based on applicable law and based on reality in practice. The results of this study are that the arrangement of joint use of cellular towers (BTS) must be realized as soon as possible so that legal certainty is achieved and legal uniformity is created in each region. Normatively the role of the Regional Government has been regulated in PP No.38 of 2007, which explicitly separates Government Affairs, both for the government (central), provincial, and district / city. In its realization in the Salatiga City Government, the Salatiga City Government cannot take such a large policy before the existing government issued a Regional Regulation.
Keywords: legal consequences; land lease; BTS
Abstrak
Pendirian menara telekomunikasi (BTS) yang berjumlah massif tersebut cenderung tidak terkontrol dan menimbulkan permasalahan baik di masyarakat maupun pemerintah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu pendekatan yang berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan kenyataan dalam praktek. Hasil penelitian ini adalah pengaturan penggunaan bersama menara seluler (BTS) harus segera direalisasikan secepat mugkin agar tercapai kepastian hukum dan tercipta keseragaman hukum di setiap daerah. Secara normative perananan Pemerintah Daerah telah diatur dalam PP No.38 tahun 2007, yang memisahkan secara tegas Urusan Pemerintahan, baik bagi pemerintah (pusat), provinsi, maupun kabupaten/kota. Dalam realisasi di Pemerintah Kota Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga tidak dapat mengambil kebijakan yang begitu besar sebelum pemerintahan yang ada diatasnya mengeluarkan Peraturan Daerah.
Kata kunci: akibat hukum; sewa tanah; BTS
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-14 01:38:50
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id