BibTex Citation Data :
@article{NTS31101, author = {Helena Sheila Arkisanti Kristyanto and Fifiana Wisnaeni}, title = {PEMBERIAN JASA HUKUM BIDANG KENOTARIATAN BERDASARKAN PASAL 37 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 JABATAN NOTARIS (STUDI KASUS NOTARIS DI KOTA SEMARANG)}, journal = {Notarius}, volume = {11}, number = {2}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Notary as a public official appointed by the state, does not receive honorarium from the state but receives an honorarium for legal services provided in accordance with his authority. The issue of honorarium becomes an obstacle in its implementation when the Notary in other cases also requires material for office operations, salary of Notary employees, the cost of making deeds (paper, stamp, etc.), and other costs incurred related to other agencies. this is empirical juridical. The data analysis method used in this study is a qualitative data analysis method. Unclear arrangements regarding the category of people who are unable to become ambiguous themselves. It is expected that a more detailed explanation of the forms and procedures for the free provision of legal services in the field of notary that will be carried out by Notaries and the criteria of disadvantaged communities is aimed at protecting the Notary himself from fraud. Either it is issued by Notary organizations or by the government as the authorities. Keywords : Keywords: Notary, Honorarium, Legal Services Notary Abstrak Notaris sebagai pejabat umum diangkat oleh negara, tidak menerima honorarium dari negara akan tetapi menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangannya. Permasalahan honorarium menjadi hambatan dalam pelaksanaannya ketika Notaris di lain hal juga membutuhkan material untuk operasional kantor, gaji pegawai Notaris, biaya pembuatan akta (kertas, materai, dan lainnya), serta biaya lainnya yang harus dikeluarkan terkait dengan instansi lain Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data kualitatif. Ketidakjelasan pengaturan mengenai kategori masyarakat yang tidak mampu menjadi keambiguan tersendiri. Diharapkan adanya penjelasan yang lebih rinci lagi, mengenai bentuk dan tata cara pemberian jasa hukum secara cuma-cuma dibidang kenotariatan yang akan dilakukan oleh Notaris serta kriteria masyarakat tidak mampu dengan bertujuan melindungi Notaris sendiri akan adanya penipuan. Baik itu dikeluarkan oleh organisasi Notaris maupun oleh pemerintah selaku pihak yang berwenang. Kata Kunci : Notaris, Honorarium, Jasa Hukum Notaris }, issn = {2686-2425}, pages = {266--282} doi = {10.14710/nts.v11i2.31101}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/31101} }
Refworks Citation Data :
Notary as a public official appointed by the state, does not receive honorarium from the state but receives an honorarium for legal services provided in accordance with his authority. The issue of honorarium becomes an obstacle in its implementation when the Notary in other cases also requires material for office operations, salary of Notary employees, the cost of making deeds (paper, stamp, etc.), and other costs incurred related to other agencies. this is empirical juridical. The data analysis method used in this study is a qualitative data analysis method. Unclear arrangements regarding the category of people who are unable to become ambiguous themselves. It is expected that a more detailed explanation of the forms and procedures for the free provision of legal services in the field of notary that will be carried out by Notaries and the criteria of disadvantaged communities is aimed at protecting the Notary himself from fraud. Either it is issued by Notary organizations or by the government as the authorities.
Keywords: Keywords: Notary, Honorarium, Legal Services Notary
Abstrak
Notaris sebagai pejabat umum diangkat oleh negara, tidak menerima honorarium dari negara akan tetapi menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangannya. Permasalahan honorarium menjadi hambatan dalam pelaksanaannya ketika Notaris di lain hal juga membutuhkan material untuk operasional kantor, gaji pegawai Notaris, biaya pembuatan akta (kertas, materai, dan lainnya), serta biaya lainnya yang harus dikeluarkan terkait dengan instansi lain Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data kualitatif. Ketidakjelasan pengaturan mengenai kategori masyarakat yang tidak mampu menjadi keambiguan tersendiri. Diharapkan adanya penjelasan yang lebih rinci lagi, mengenai bentuk dan tata cara pemberian jasa hukum secara cuma-cuma dibidang kenotariatan yang akan dilakukan oleh Notaris serta kriteria masyarakat tidak mampu dengan bertujuan melindungi Notaris sendiri akan adanya penipuan. Baik itu dikeluarkan oleh organisasi Notaris maupun oleh pemerintah selaku pihak yang berwenang.
Kata Kunci: Notaris, Honorarium, Jasa Hukum Notaris
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 02:38:40
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id