skip to main content

Hak Anak Akibat Perceraian Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam

*Luluk Septaniar Triyanita  -  Kantor Notaris & PPAT Jahotmer Simanungkalit S.H. M.Kn Kota Pontianak, Indonesia
Paramita Prananingtyas scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

Analyzing children's rights after parents' divorce and the legal consequences for parents who are less responsible for caring for children, based on Law Number 16/2019 concerning Amendments to Law Number 1/1974 concerning Marriage and Compilation of Islamic Law. This study aims to analyze the perspective of Law No. 16/2019 concerning Amendments to Law No. 1/1974 and the Compilation of Islamic Law related to fulfilling child custody after divorce, as well as analyzing the legal consequences for divorced parents based on this Law for negligence in fulfilling children's rights. The research method used is normative juridical. The results of the study concluded that Law No. 16/2019 concerning Amendments to Law No. 1/1974 clearly pays attention to fulfilling a number of children's rights properly, both in situations of intact husband and wife relationships and after divorce. There are consequences for parents who are negligent in the hadhanah obligation, with the implication of revoking the parent's control rights over the child.

Keyword: due to divorce; children's rights; hadhanah

Abstrak

Menganalisis hak anak setelah perceraian orang tua dan konsekuensi hukum bagi orang tua yang kurang bertanggung jawab dalam pemeliharaan anak, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16/2019 tentang Perubahan Atas Undang Nomor 1/1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis perspektif UU No 16/2019 tentang Perubahan Atas UU No 1/1974 dan Kompilasi Hukum Islam terkait pemenuhan hak asuh anak setelah perceraian, serta menganalisis konsekuensi hukum bagi orang tua yang bercerai berdasarkan UU tersebut terhadap kelalaian dalam pemenuhan hak anak. Metode penelitian yang dipergunakan yakni yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa UU No 16/2019 tentang Perubahan Atas UU No 1/1974 dengan jelas memperhatikan pemenuhan sejumlah hak anak dengan baik, baik dalam situasi hubungan suami istri yang utuh maupun setelah bercerai. Terdapat konsekuensi bagi orang tua yang lalai dalam kewajiban hadhanah, dengan implikasi pencabutan hak penguasaan orang tua terhadap anak tersebut.

Kata kunci:  akibat perceraian; hak anak; hadhanah

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Instrumen Riset
Pemenuhan Hak-Hak Anak Akibat Perceraian Orang Tua Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam
Subject
Type Instrumen Riset
  Download (31KB)    Indexing metadata
Keywords: due to divorce; children's rights; hadhanah

Article Metrics:

  1. Algabili, Muhammad Zea., Santoso, Budi., & Saptono, Hendro. (2016). Pelaksanaan Perjanjian Build Operate and Transfer (BOT) Dalam Pembangunan Aset Milik Pemerintah Daerah (Studi Pada Proyek Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Turi Kota Surabaya). Diponegoro Law Journal, Vol.5,(No.4), p.1–18
  2. Amiruddin, & Asikin, Zainal. (2016). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
  3. Ansori, A.G. (2013). Filsafat Hukum Sejarah, Aliran dan Pemaknaan. Yogyakarta: University Of Gajah Mada
  4. Artadi, I.K. (2010). Implementasi Ketentuan-Ketentuan Hukum Perjanjian Kedalam Perancangan Kontrak. Denpasar: Udayana University Press
  5. Aryanti, Vanny, & Nurbaiti, Siti. (2018). Akibat Hukum Pembatalan Perjanjian BOT (Build Operate Transfer) Yang Dibatalkan Secara Sepihak Oleh Pemegang Hak Atas Tanah (Studi Kasus : Putusan No.97/PK/PDT/2017). Jurnal Hukum Adigama, Vol.1,(No.1), p.1–25
  6. Hadjon, P.M. (2016). Pengantar Hukum Administrasi Negara (Intruduction To The Indonesia Administrative Law). Yogyakarta: Gajah Mada University Press
  7. Harsono, B. (2019). Hukum Agraria Indonesia-Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan
  8. Hernoko, A.Y. (2015). Hukum Perjanjian : Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana Prenada Group
  9. Hidayat, A. (2011). Metode Penelitian & Pengkajian Hukum. Yogyakarta: Langit Aksara
  10. Husein, A.S. (2015). Ekonomi Politik Penguasaan Tanah. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
  11. Kamilah, A. (2013). Bangun Guna Serah (Build Operate And Transfer/BOT) Membangun Tanpa Harus Memiliki Tanah (Perspektif Hukum Agraria, Hukum Perjanjian Dan Hukum Publik. Bandung: CV. Keni Media
  12. Kitap Undang-Undang Hukum Perdata
  13. Manulang, F. (2012). Menggapai Hukum Berkeadilan. Jakarta: Buku Kompas
  14. Marco, Lorenzo., & Djajaputra, Gunawan. (2018). Pembatalan Perjanjian Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/Bot) Antara Pemerintah Daerah Kota Bogor Dengan Pihak Swasta (PT. Pancakarya Grahatama Indonesia) Ditinjau Dari Sudut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Hukum Adigama, Vol.1,(No.1), p.1–19
  15. Oktorina, I. (2012). Kajian Tentang Kerja sama Pembiayaan dengan Sistem BOT dalam Revitalisasi Pasar Tradisional. Universitas Diponegoro
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Mengatur Mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  18. Puspitasari, Ikka, & Santoso, Budi. (2018). Perjanjian Kerja sama Pemerintah dan Swasta dengan Pola (BOT) Build Operate Transfer dalam Pembangunan Jalon Tol (Studi Pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo). Jurnal Law Reform, Vol.14,(No.1), p.57–73. https://doi.org/10.14710/lr.v14i1.20237
  19. Sanroso, L. (2019). Aspek Hukum Perjanjian: Kajian Komprehensif Teori dan Perkembangannya. Yogyakarta: Penebar Media Pustaka
  20. Santoso, B. (2008). Aspek Hukum Pembiayaan Proyek Infrastruktur Model BOT (Build Operate Transfer). Solo: Genta Press
  21. Satrio, J. (2012). Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, dan Yurisprudensi. Bandung: Citra Aditya Bakti
  22. Simamora, Y.S. (2013). Hukum Kontrak : Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di Indonesia. Jakarta: Laksbang Justisia
  23. Soerodjo, I. (2016). Hukum Perjanjian dan Pertanahan, Perjanjian Build Oprate and Transfer (BOT) Atas Tanah. Yogyakarta: Laksbang Pressindo
  24. Sudaryat. (2018). Legal Officer. Bandung: Oase Media
  25. Sudja, N. (2012). Menggugat Harga Listrik Paiton I. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  26. Sunggono, B. (2015). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
  27. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  28. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  29. Wirana, A.P. (2014). Penelitian Tentang Aspek-aspek Hukum Perjanjian Build Operate and Transfer (BOT). Jakarta: PT. Raja Grafindo

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-21 10:15:23

No citation recorded.