BibTex Citation Data :
@article{NTS41166, author = {Heni Susilowati and Budi Santoso}, title = {Kewenangan DPRD Provinsi Jawa Tengah Dalam Mendapatkan Warta Simpulan Audit BPK}, journal = {Notarius}, volume = {16}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {DPRD authority; report; audit finance}, abstract = { Abstract Law Number 23 of 2014 Guidelines and Procedures for the Regional House of Representatives (DPRD) to receive a report on the results of the audit of the provincial government's financial audit by the Supreme Audit Agency. In receiving the BPK audit report based on Law Number 23 of 2014. The method of determining the sample is purposive sampling. The results showed that the authority of the Central Java Provincial DPRD in receiving reports on the results of the BPK audit was maximized. Lack of a recording process regarding regional assets, efforts to answer internal constraints, guided by legislation, holding discussions with the Governor, adding regulatory aspects, human resources, and information technology, imposing sanctions to committees that fail to record regional asset expenditures. The conclusion of this study is that the Central Java Provincial DPRD's authority in receiving BPK audit reports based on Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government has been in accorsertace with the provisions of laws and regulations. Keywords: DPRD authority; report; audit finance Abstrak Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengenai Pedoman serta Tata Cara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan warta simpulan pemeriksaan audit keuangan pemerintah provinsi dari BPK. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan, hambatan, serta upaya pemerintah DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam mendapatkan warta simpulan audit BPK berlandaskan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam mendapatkan warta simpulan audit BPK sudah maksimal. Kurangnya proses penulisan mengenai aset daerah, upaya dari jawaban hambatan internal, berdasarkan pada perundang-undangan, melakukan diskusi bersama Gubernur, menambah aspek regulasi, SDM, serta teknologi informasi, memberi sanksi kepada anggota kerja yang lalai mencatat pengeluaran aset daerah. Artikel ini menyimpulkan bahwa DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam mendapatkan warta simpulan audit BPK berlandaskan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah telah sesuai dengan ketentuan pengaturan perundang-undangan. Kata kunci: kewenangan DPRD ; warta ; audit keuangan }, issn = {2686-2425}, pages = {882--890} doi = {10.14710/nts.v16i2.41166}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/41166} }
Refworks Citation Data :
Abstract
Law Number 23 of 2014 Guidelines and Procedures for the Regional House of Representatives (DPRD) to receive a report on the results of the audit of the provincial government's financial audit by the Supreme Audit Agency. In receiving the BPK audit report based on Law Number 23 of 2014. The method of determining the sample is purposive sampling. The results showed that the authority of the Central Java Provincial DPRD in receiving reports on the results of the BPK audit was maximized. Lack of a recording process regarding regional assets, efforts to answer internal constraints, guided by legislation, holding discussions with the Governor, adding regulatory aspects, human resources, and information technology, imposing sanctions to committees that fail to record regional asset expenditures. The conclusion of this study is that the Central Java Provincial DPRD's authority in receiving BPK audit reports based on Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government has been in accorsertace with the provisions of laws and regulations.
Keywords: DPRD authority; report; audit finance
Abstrak
Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengenai Pedoman serta Tata Cara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan warta simpulan pemeriksaan audit keuangan pemerintah provinsi dari BPK. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan, hambatan, serta upaya pemerintah DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam mendapatkan warta simpulan audit BPK berlandaskan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam mendapatkan warta simpulan audit BPK sudah maksimal. Kurangnya proses penulisan mengenai aset daerah, upaya dari jawaban hambatan internal, berdasarkan pada perundang-undangan, melakukan diskusi bersama Gubernur, menambah aspek regulasi, SDM, serta teknologi informasi, memberi sanksi kepada anggota kerja yang lalai mencatat pengeluaran aset daerah. Artikel ini menyimpulkan bahwa DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam mendapatkan warta simpulan audit BPK berlandaskan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah telah sesuai dengan ketentuan pengaturan perundang-undangan.
Kata kunci: kewenangan DPRD; warta; audit keuangan
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-10-08 09:43:07
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id