BibTex Citation Data :
@article{NTS44783, author = {Ella Santoso and Paramita Prananingtyas}, title = {Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui E-Commerce}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {e-commerce; contract law; business law}, abstract = { A bstract Electronic convenience, if not used wisely can be misused by irresponsible parties to commit fraud as in case behind this article a consumer feels disadvantaged after making transaction on an e-commerce site because the goods sent are damaged. So government need a good legal rule to prevent default by the parties. This study examines the regulation of business actors' responsibilities to consumers in transactions through e-commerce in accordance with applicable laws in Indonesia This article uses a normative juridical approach. The results of the study show while in the provisions of Article 12 paragraph (3) of Law no. 19 of 2016 Amendments to Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, known that business actors are responsible for giving compensation to consumer . Keywords: e-commerce; contract law; business law. A bstrak Kemudahan elektronik apabila tidak dipergunakan dengan bijak, dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan seperti dalam kasus yang melatarbelakangi artikel ini seorang konsumen merasa dirugikan setelah melakukan transaksi pada suatu situs e-commerce dikarenakan barang yang dikirim dalam kondisi rusak, maka, dibutuhkan suatu aturan hukum yang baik untuk mencegah terjadinya wanprestasi oleh para pihak. Penelitian ini mengkaji Pengaturan Tanggung Jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam transaksi jual beli melalui e-commerce sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Artikel ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan pelaku usaha bertanggung jawab untuk melakukan ganti kerugian kepada konsumen. Kata kunci: e-commerce; hukum perikatan;hukum bisnis. }, issn = {2686-2425}, pages = {341--355} doi = {10.14710/nts.v17i1.44783}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/44783} }
Refworks Citation Data :
Abstract
Electronic convenience, if not used wisely can be misused by irresponsible parties to commit fraud as in case behind this article a consumer feels disadvantaged after making transaction on an e-commerce site because the goods sent are damaged. So government need a good legal rule to prevent default by the parties. This study examines the regulation of business actors' responsibilities to consumers in transactions through e-commerce in accordance with applicable laws in Indonesia This article uses a normative juridical approach. The results of the study show while in the provisions of Article 12 paragraph (3) of Law no. 19 of 2016 Amendments to Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, known that business actors are responsible for giving compensation to consumer.
Keywords: e-commerce; contract law; business law.
Abstrak
Kemudahan elektronik apabila tidak dipergunakan dengan bijak, dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan seperti dalam kasus yang melatarbelakangi artikel ini seorang konsumen merasa dirugikan setelah melakukan transaksi pada suatu situs e-commerce dikarenakan barang yang dikirim dalam kondisi rusak, maka, dibutuhkan suatu aturan hukum yang baik untuk mencegah terjadinya wanprestasi oleh para pihak. Penelitian ini mengkaji Pengaturan Tanggung Jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam transaksi jual beli melalui e-commerce sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Artikel ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan pelaku usaha bertanggung jawab untuk melakukan ganti kerugian kepada konsumen.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 10:17:51
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id