skip to main content

Analisis Yuridis Perseroan Perorangan Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja

*Artika Vety Yulianingrum  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Paramita Prananingtyas scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

Discussion on Juridical Analysis of a Company or Individual Company based on the Job Creation Act. The first problem is the Juridical Analysis of Individual Incorporation Based on the Job Creation Act and the second is the Legal Responsibility by Shareholders in the Company based on the Job Creation Act. This type of research is normative approach and a conceptual approach. The method used is literature study and analyzed descriptively-qualitatively. The results of the first study were that it was established without a notarial deed causing the reasons for minimal capital, and there was a change in the establishment of the company. Second, legal responsibilities of the company's shareholders as regulated in Article 153D are in accordance with the goals and objectives of the Company.

Keywords: individual limited liability company; job creation law

Abstrak

Pembahasan mengenai Analisis Yuridis dalam pendirian Perseroan atau Perusahaan Perorangan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Permasalahan rumusan pertama yaitu Analisis Yuridis Pendirian Perorangan Perseorangan Berdasarkan Undang - Undang Cipta Kerja dan yang kedua yaitu Tanggung Jawab Hukum oleh Para Pemegang Saham di Perseroan atau Perusahaan Perorangan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Jenis penelitian ini yaitu normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Metode yang dipakai yaitu studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian pertama yaitu perseroan didirikan tanpa akta notaris menyebabkan hilangnya syarat minimal modal, dan adanya perubahan pernyataan pada pendirian perseroan. Kedua tanggung jawab hukum pemegang saham perseroan diatur dalam Pasal 153D tersebut telah sesuai dengan maksud serta tujuan Perseroan.

Kata kunci: perusahaan perorangan; cipta kerja

Fulltext View|Download
Keywords: individual limited liability company; job creation law

Article Metrics:

  1. Abbas, D. (2018). Pengaruh Modal Usaha, Orientasi Pasar, dan Orientasi Kewirausahaan Terhadap Kinerja UKM Kota Makassar. Jurnal Minds: Manajemen Ide Dan Inspirasi, Vol. 5, (No. 1), p.96. https://doi.org/10.24252/minds.v5i1.4991
  2. Ali, A. (2002). Menguak Takbir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis). In Menguak Takbir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis). Jakarta: Toko Gunung Agung
  3. Zulhidayat, Muhammad., & Aslamiyah, Milatul. (2021). Pertanggungjawaban Pemegang Saham Perseroan Perseorangan Dalam Hal Perseroan Perseorangan Mengalami Kerugian Berdasarkan UU Cipta Kerja. Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4, (No. 1), p.119-133. https://doi.org/10.32493/rjih.v4i1.12669
  4. Gloria, M. (2021). Kepailitan Perseroan Perseorangan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Panorama Hukum, Vol.6, (No. 1), p.24-31. https://doi.org/10.21067/jph.v6i1.5568
  5. Hadjon, et.all. (2019). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
  6. Harahap, & Duti, Y. (2021). Pendirian Perseroan Terbatas Perseorangan Serta Tanggung Jawab Hukum Pemegang Saham Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Notarius, Vol. 14, (No. 1), p.725-737. https://doi.org/10.14710/nts.v14i2.43800
  7. Hardiyono, Yahya Wasyafi., Heriawanto, Benny Krestian., & Ayu, Isdiyana Kusuma. (2021). Keabsahan dan Akibat Hukum Pendirian Perseroan Mikro dan Kecil yang didirikan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol. 27, (No. 8), p.1087-1101
  8. Isnaeni, D. (2021). Peran Notaris dalam Pendirian Perseroan Terbatas, Usaha Mikro dan Kecil. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, Vol. 5, (No. 2), p.7
  9. Jaya, F. (2021). Potensi Konflik Kepentingan dalam Pendirian Badan Hukum Pasca Revisi Undang-Undang Perseroan Terbatas dalam Omnibus Law. Kosmik Hukum, Vol. 2, (No. 2), p.116
  10. Kansil, et all. (2009). Kamus Istilah Hukum. Jakarta: Jala Permata Aksara
  11. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  12. Muhammad, A. (2010). Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti
  13. Narindrani, & Ariani. (2021). Legal Aspect of Individual Company for Micro and Small Business in Omnibus Law on Job Creation In 2nd International Conference on Law and Human Right 2021 (ICLHR 2021). Atlantis Press, Vol. 2, p.1-7
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil
  16. Pramono, N. (2013). Hukum PT Go Public dan Pasar Modal. Yogyakarta: CV. Andi Offset
  17. Rachmah, & Amalia, A. (2016). Analisis Yuridis Kedudukan Penjamin Peorangan (Personal Guarantee) Pada Kepailitan Perseroan Terbatas. Diponegoro Law Journal, Vol. 5, (No. 4), p.6. https://doi.org/10.14710/dlj.2016.13305
  18. Raharjo, H. (2009). Hukum Perusahaan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia
  19. Rato, D. (2019). Filsafat Hukum: Mencari dan Memahami Hukum. Yogyakarta: Laksbang Pressindo
  20. Reynaldi, F.R. (2021). Kewenangan Notaris dalam Pendirian perseroan Perorangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jurnal Officium Notarium, Vol. 1, (No. 2), p.11. https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss2.art15
  21. Suhartana, A.Z. (2016). Pengantar Hukum Perusahaan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
  22. Sulfati, A. (2018). Efektivitas Pengembangan Usaha Mikro di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2, (No. 2), p.59-69
  23. Syahrani, R. (1999). Rangkuman Intisari Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti
  24. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  25. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  26. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  27. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
  28. Yuwono, M.Y. (2015). Perkembangan Kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan Terbatas di Indonesia. Notarius, Vol. 8, (No. 2), p.207-235. https://doi.org/10.14710/nts.v8i2.10265

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-06 13:10:03

No citation recorded.