skip to main content

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Dari Asas Droit de suite Dalam Eksekusi Hak Tanggungan

*Galih Kurnia Sakti  -  Kantor Notaris & PPAT Gayuh Bangun Sasmita S.H.M.Kn. Kabupaten Pekalongan, Indonesia
Ana Silviana scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

The principle of droit de suite provides legal certainty to creditors of their right to get repayment of the proceeds from the sale of the land object of the Mortgage if the debtor breaks the promise, even though the land object of the Mortgage has been sold by the owner (giver of the Mortgage) to a third party. This article discusses the issue of protection of third parties from the droit de suite principle in the execution of Mortgage Rights, the problems faced and their solutions. The method used is normative juridical. The results of the study show that third party legal protection from the droit de suite principle in the execution of Mortgage includes the fulfillment of publicity rights in the registration of Mortgage, auction sales announced at the execution of Mortgage and prohibition of auctioning third party property. directly in the Mortgage agreement or does not have a direct legal relationship with the Mortgage agreement so that third party protection is not direct protection. The solution is to involve a third party related to the object of the Mortgage as a party to the agreement.

Keywords: protection; execution; mortgage rights

Abstrak

Azas droit de suite memberikan kepastian hukum kepada kreditur terhadap haknya untuk mendapatkan pelunasan dari hasil penjualan atas tanah objek Hak Tanggungan jika debitur ingkar janji, walaupun tanah objek Hak Tanggungan tersebut telah dijual pemiliknya (pemberi Hak Tanggungan) kepada pihak ketiga. Artikel ini membahas persoalan mengenai perlindungan terhadap pihak ketiga dari azas droit de suite dalam eksekusi Hak Tanggungan, permasalahan yang dihadapi dan solusinya. Metode yang digunakan yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum pihak ketiga dari azas droit de suite dalam eksekusi Hak Tanggungan antara lain pemenuhan hak publisitas dalam pendaftaran Hak Tanggungan, penjualan lelang yang diumumkan pada eksekusi Hak Tanggungan dan pelarangan pelelangan harta pihak ketiga. Permasalahan yang dihadapi yakni pihak ketiga bukan pihak langsung dalam perjanjian Hak Tanggungan atau tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan perjanjian Hak Tanggungan sehingga perlindungan pihak ketiga bukan perlindungan langsung. Solusinya yakni melibatkan pihak ketiga yang terkait dengan objek Hak Tanggungan sebagai pihak dalam perjanjian  Hak Tanggungan.

Kata kunci : perlindungan; eksekusi; hak tanggungan
Fulltext View|Download
Keywords: protection; execution; mortgage rights

Article Metrics:

  1. Suwandi, D.N.A.P. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Bank Pemegang Hak Tanggungan Peringkat Kedua Dalam Eksekusi Objek Hak Tanggungan. Media Iuris, Vol. 1, (No. 3), p.420-437. https://doi.org/10.20473/mi.v1i3.10183
  2. Budianto, A. (2013). Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan Sebagai Jaminan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Karawang. Jurnal Constitutum, Vol. 13, (No. 1), 637-655
  3. Diantha, M.P. (2017). Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Kencana
  4. Harsono, B. (2003). Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan UndangUndang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1. Jakarta: Djambatan
  5. Hasbullah, F.H. (2005). Hukum Kebendaan Perdata (Hak-hak yang Memberi Kenikmatan. Jakarta: Ind-Hil-Co
  6. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)
  7. Mertokusumo, M. (2002). Hukum Acara perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty
  8. Ngadenan. (2009). Eksekusi Hak Tanggungan Sebagai Konsekuensi Jaminan Kredit Untuk Perlindungan Hukum Bagi Kepentingan Kreditur di Mungkid. Universitas Diponegoro Semarang
  9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/Pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
  10. Pradityo, R. (2016). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pendanaan Teorisme. Jurnal Rechtsvinding-Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 5, ( No. 1), p.20
  11. Sjahdeini, S.R. (1999). Hak Tanggungan Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan. Bandung: Alumni
  12. Sutantio, Retnowulan., & Oeripkartawinata, Iskandar (2002). Hukum Acara Perdata Dalam Teori Dan Praktek. Bandung: Mandar Maju
  13. Syamsudin, M., & Luthan, Salman. (2018) Mahir Menulis Kasus Hukum. Jakarta: Prenada Media Group
  14. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
  15. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-07 20:08:33

No citation recorded.