1Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS53253, author = {Novi Irawati and Budi Santoso}, title = {Pelanggaran Hak Atas Merek dan Upaya Penyelesaiannya (Studi Putusan No. 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN.Niaga.Sby)}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {3}, year = {2024}, keywords = {Violation; Brand; Settlement; Decision}, abstract = { ABSTRACT The issue of trademarks can disrupt both domestic and international economies. Therefore, a system is needed to control trademark dispute resolutions. This research aims to determine the importance of trademark protection as part of Intellectual Property Rights (IPR) and the most effective forms of trademark dispute resolution. The research method used is normative juridical. The results conclude that legal protection for trademarks must be done constitutively (first to file), meaning only registered trademarks will receive legal protection, while unregistered ones will not be protected by the law. Trademark dispute resolution can be pursued through civil litigation, mediation, arbitration, or other alternative methods, including resorting to court proceedings as the final legal measure to prevent disputes concerning registered trademarks. Keywords: Violation; Brand; Settlement; Decision ABSTRAK Persoalan merek dapat mengganggu perekonomian baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang dapat mengontrol penyelesaian perselisihan terkait merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya perlindungan merek sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan bentuk penyelesaian sengketa merek yang paling efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hukum atas merek harus dilakukan secara konstitutif ( first to file ), yang berarti hanya merek yang telah didaftarkan yang akan mendapatkan perlindungan hukum, sedangkan merek yang tidak didaftarkan tidak akan dilindungi oleh hukum. Penyelesaian sengketa merek dapat dilakukan melalui jalur keperdataan, mediasi, arbitrase, atau metode alternatif penyelesaian sengketa lainnya, termasuk pengadilan sebagai upaya hukum terakhir untuk mencegah terjadinya sengketa bagi merek yang telah terdaftarkan. Kaca Kunci: Pelanggaran; Merek; Penyelesaian; Putusan }, issn = {2686-2425}, pages = {2020--2037} doi = {10.14710/nts.v17i3.53253}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/53253} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
The issue of trademarks can disrupt both domestic and international economies. Therefore, a system is needed to control trademark dispute resolutions. This research aims to determine the importance of trademark protection as part of Intellectual Property Rights (IPR) and the most effective forms of trademark dispute resolution. The research method used is normative juridical. The results conclude that legal protection for trademarks must be done constitutively (first to file), meaning only registered trademarks will receive legal protection, while unregistered ones will not be protected by the law. Trademark dispute resolution can be pursued through civil litigation, mediation, arbitration, or other alternative methods, including resorting to court proceedings as the final legal measure to prevent disputes concerning registered trademarks.
Keywords: Violation; Brand; Settlement; Decision
ABSTRAK
Persoalan merek dapat mengganggu perekonomian baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang dapat mengontrol penyelesaian perselisihan terkait merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya perlindungan merek sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan bentuk penyelesaian sengketa merek yang paling efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hukum atas merek harus dilakukan secara konstitutif (first to file), yang berarti hanya merek yang telah didaftarkan yang akan mendapatkan perlindungan hukum, sedangkan merek yang tidak didaftarkan tidak akan dilindungi oleh hukum. Penyelesaian sengketa merek dapat dilakukan melalui jalur keperdataan, mediasi, arbitrase, atau metode alternatif penyelesaian sengketa lainnya, termasuk pengadilan sebagai upaya hukum terakhir untuk mencegah terjadinya sengketa bagi merek yang telah terdaftarkan.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-01-05 18:26:10
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id