BibTex Citation Data :
@article{NTS54098, author = {Emerald Eres and Budi Santoso}, title = {Hak Cipta dalam Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Utang}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Intellectual Property; Copyright}, abstract = { ABSTRACT Copyright can be used as an object of debt guarantee was first issued in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, in 2022, there was a development of regulations which regulates the Intellectual Property-Based Financing Scheme. This study aims to determine the position of Copyright and the constraints that arise in an Intellectual Property-Based Financing Scheme. This research is normative legal research. Based on research, copyright is classified as the material guarantee that a Fiduciary Guarantee binds. Furthermore, the implementation of the use of copyright in the Intellectual Property-Based Financing Scheme is constrained because there is no particular valuation institution authorized to manage the copyright valuation system, by unclear execution mechanisms, and there is no political will from the bank to implement this scheme. Keywords: Intellectual Property; Copyright . ABSTRAK Pengaturan Hak cipta sebagai objek jaminan utang pertama kali dinyatakan dalam Undang-undang Hak Cipta, kemudian pada tahun 2022 terjadi pengembangan aturan terkait dengan Hak Cipta dalam Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan serta kendala hak cipta dalam Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual sebagai objek jaminan utang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Berdasarkan penelitan, kedudukan hak cipta termasuk kedalam jaminan kebendaan yang diikat dengan Jaminan Fidusia. Selanjutnya yang kedua, pelaksanaan penggunaan hak cipta pada Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual ini terkendala karena belum adanya Lembaga valuasi khusus yang berwenang untuk mengelola sistem valuasi hak cipta, mekanisme eksekusi yang belum jelas, dan belum adanya political will dari bank untuk melaksanakannya skema pembiayaan ini. Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual; Hak Cipta . }, issn = {2686-2425}, pages = {929--947} doi = {10.14710/nts.v17i2.54098}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/54098} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Copyright can be used as an object of debt guarantee was first issued in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, in 2022, there was a development of regulations which regulates the Intellectual Property-Based Financing Scheme. This study aims to determine the position of Copyright and the constraints that arise in an Intellectual Property-Based Financing Scheme. This research is normative legal research. Based on research, copyright is classified as the material guarantee that a Fiduciary Guarantee binds. Furthermore, the implementation of the use of copyright in the Intellectual Property-Based Financing Scheme is constrained because there is no particular valuation institution authorized to manage the copyright valuation system, by unclear execution mechanisms, and there is no political will from the bank to implement this scheme.
Keywords: Intellectual Property; Copyright.
ABSTRAK
Pengaturan Hak cipta sebagai objek jaminan utang pertama kali dinyatakan dalam Undang-undang Hak Cipta, kemudian pada tahun 2022 terjadi pengembangan aturan terkait dengan Hak Cipta dalam Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan serta kendala hak cipta dalam Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual sebagai objek jaminan utang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Berdasarkan penelitan, kedudukan hak cipta termasuk kedalam jaminan kebendaan yang diikat dengan Jaminan Fidusia. Selanjutnya yang kedua, pelaksanaan penggunaan hak cipta pada Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual ini terkendala karena belum adanya Lembaga valuasi khusus yang berwenang untuk mengelola sistem valuasi hak cipta, mekanisme eksekusi yang belum jelas, dan belum adanya political will dari bank untuk melaksanakannya skema pembiayaan ini.
Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual; Hak Cipta.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 10:56:48
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id