BibTex Citation Data :
@article{NTS62808, author = {Aisyah Musyafah and Salsa Sabila}, title = {Penyelenggaraan Perkawinan Suku Anak Dalam Berdasarkan Hukum Adat Dan Hukum Perkawinan Indonesia}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {adat law; marriage; anak dalam tribe}, abstract = { Abstract The Anak Dalam Tribe traditional marriage is part of the marriages that exist in Indonesia, where this marriage has differences with the concept of marriage as stated in Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Therefore, this research aims to find out what differences exist between traditional marriages. Anak Dalam tribe with Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Methodology is normative juridical law with data collection techniques in the form of literature studies and the type of research is comparative analytical descriptive. Based on the results of research taken by the author, it can be concluded that there are many differences with Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, that is from the beliefs and differences in the concepts of wali and marriage witnesses. Keywords: adat law; marriage; anak dalam tribe Abstrak Perkawinan adat Suku Anak Dalam merupakan bagian dari perkawinan yang ada di Indonesia, dimana perkawinan tersebut mempunyai perbedaan dengan konsep perkawinan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan apa saja yang ada antara perkawinan adat Suku Anak Dalam dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Metodologi penelitian hukum yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan jenis penelitian ini adalah deskriptif analitis komparatif. Berdasarkan hasil dari penelitian yang diambil oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak perbedaan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yaitu dari aliran kepercayaan, batas usia, perbedaan konsep wali dan saksi perkawinan, dan tidak dicatatnya perkawinan mereka dalam catatan sipil. Menjawab rumusan masalah yang kedua yakni faktor penyebab yang membuat Suku Anak Dalam harus menikah dalam usia muda adalah untuk menghindari perzinahan, karena menganut matrilineal dan kurangnya pengetahuan akan larangan perkawinan semenda. Keywords: hukum adat; perkawinan; suku anak dalam. }, issn = {2686-2425}, pages = {596--608} doi = {10.14710/nts.v17i1.62808}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/62808} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The Anak Dalam Tribe traditional marriage is part of the marriages that exist in Indonesia, where this marriage has differences with the concept of marriage as stated in Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Therefore, this research aims to find out what differences exist between traditional marriages. Anak Dalam tribe with Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Methodology is normative juridical law with data collection techniques in the form of literature studies and the type of research is comparative analytical descriptive. Based on the results of research taken by the author, it can be concluded that there are many differences with Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, that is from the beliefs and differences in the concepts of wali and marriage witnesses.
Keywords: adat law; marriage; anak dalam tribe
Abstrak
Perkawinan adat Suku Anak Dalam merupakan bagian dari perkawinan yang ada di Indonesia, dimana perkawinan tersebut mempunyai perbedaan dengan konsep perkawinan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan apa saja yang ada antara perkawinan adat Suku Anak Dalam dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Metodologi penelitian hukum yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan jenis penelitian ini adalah deskriptif analitis komparatif. Berdasarkan hasil dari penelitian yang diambil oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak perbedaan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yaitu dari aliran kepercayaan, batas usia, perbedaan konsep wali dan saksi perkawinan, dan tidak dicatatnya perkawinan mereka dalam catatan sipil. Menjawab rumusan masalah yang kedua yakni faktor penyebab yang membuat Suku Anak Dalam harus menikah dalam usia muda adalah untuk menghindari perzinahan, karena menganut matrilineal dan kurangnya pengetahuan akan larangan perkawinan semenda.
Keywords: hukum adat; perkawinan; suku anak dalam.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-19 20:02:41
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id