1PT. Telkom - Semarang Jawa Tengah, Indonesia
2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS65792, author = {Anis Rizqiya and Muh. Mahfud}, title = {Perkembangan Cyber Notary di Indonesia dan Kekuatan Pembuktian Akta Notaris dalam Era Digital}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {3}, year = {2024}, keywords = {Verification; Deed; Notary; Cyber Notary}, abstract = { ABSTRACT Notary services should start using electronic systems or cyber notary, especially for creating digital authentic deeds that generate electronic certificates. This study aims to analyze the development of cyber notary in Indonesia as a result of advancements in information and communication technology and to assess the evidentiary strength of land deeds produced through cyber notary. The research method employed is normative legal analysis. The findings suggest that while the development of cyber notary is expected to enhance legal service efficiency, it faces challenges due to unclear regulations and legal uncertainties, despite the Notary Law granting authority for digital transaction certification. Judicial review of the ITE Law and Notary Law is necessary for legal certainty and to support electronic signatures and online meetings. Keyword s : Verification; Deed; Notary; Cyber Notary ABSTRAK Layanan notaris seharusnya mulai menggunakan sistem elektronik atau cyber notary, terutama dalam pembuatan akta autentik digital yang menghasilkan sertifikat elektronik. Tujuan penelitian untuk menganalisis perkembangan cyber notary di Indonesia sebagai dampak kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta untuk menilai kekuatan pembuktian akta tanah yang dihasilkan dari metode cyber notary . Metode penelitian menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian disimpulkan perkembangan cyber notary di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan hukum, namun masih terhambat oleh ketidakjelasan regulasi dan ketidakpastian hukum, meskipun UUJN-P telah memberikan kewenangan untuk sertifikasi transaksi digital. Kekuatan pembuktian akta cyber notary di Indonesia masih diperdebatkan karena regulasi yang tidak jelas, sehingga diperlukan judicial review terhadap UU ITE dan UUJN-P untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung penggunaan tanda tangan elektronik dan pertemuan daring. Kata Kunci: Pembuktian; Akta; Notaris; Cyber Notary }, issn = {2686-2425}, pages = {2430--2448} doi = {10.14710/nts.v17i3.65792}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/65792} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Notary services should start using electronic systems or cyber notary, especially for creating digital authentic deeds that generate electronic certificates. This study aims to analyze the development of cyber notary in Indonesia as a result of advancements in information and communication technology and to assess the evidentiary strength of land deeds produced through cyber notary. The research method employed is normative legal analysis. The findings suggest that while the development of cyber notary is expected to enhance legal service efficiency, it faces challenges due to unclear regulations and legal uncertainties, despite the Notary Law granting authority for digital transaction certification. Judicial review of the ITE Law and Notary Law is necessary for legal certainty and to support electronic signatures and online meetings.
Keywords: Verification; Deed; Notary; Cyber Notary
ABSTRAK
Layanan notaris seharusnya mulai menggunakan sistem elektronik atau cyber notary, terutama dalam pembuatan akta autentik digital yang menghasilkan sertifikat elektronik. Tujuan penelitian untuk menganalisis perkembangan cyber notary di Indonesia sebagai dampak kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta untuk menilai kekuatan pembuktian akta tanah yang dihasilkan dari metode cyber notary. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian disimpulkan perkembangan cyber notary di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan hukum, namun masih terhambat oleh ketidakjelasan regulasi dan ketidakpastian hukum, meskipun UUJN-P telah memberikan kewenangan untuk sertifikasi transaksi digital. Kekuatan pembuktian akta cyber notary di Indonesia masih diperdebatkan karena regulasi yang tidak jelas, sehingga diperlukan judicial review terhadap UU ITE dan UUJN-P untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung penggunaan tanda tangan elektronik dan pertemuan daring.
Kata Kunci: Pembuktian; Akta; Notaris; Cyber Notary
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-01-05 16:41:44
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id