skip to main content

PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGAWAL DEMOKRASI LOKAL

*Sigit Pandu Wicaksono  -  Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro., Indonesia
Open Access Copyright 2016 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam mengawal demokrasi lokal, kemudian juga menguraikan bagaimana pola-pola putusan Mahkamah Konstitusi dalam mengawal demokrasi lokal. Serta tujuan lainnya adalah mengetahui bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam mendiskualifikasi dan menetapkan pasangan calon terpilih. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal, yaitu metode pendekatan dengan menggunakan ranah kajian jurisprudence (legal formalism). Keseluruhan data dianalisi menggunakan qualitative analisis. Hasil penelitian ditemukan bahwa Pertama, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang sebagai pengawal demokrasi lokal.Kewenangan tersebut adalah melakukan pengujian undang undang dan penyelesaian perselisihan pemilihan kepala umum kepada daerah.Kedua, pola putusan yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi dengan delapan model diantaranya yaitu;pemungutan suara ulang dan perhitungan suara ulang;diskualifikasi pasangan calon; diskualifikasi pasangan calon tidak memenuhi syarat; pemungutan suara pemilih yang berhak memilih; menetapkan pasangan terpilih; menetapkan perolehan suara yang benar.Ketiga, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang dalam mendiskualifikasi pasangan calon dalam mengikuti pemilukada.
Kata Kunci: Mahakamah Konstitusi, Demokrasi Lokal, PEMILUKADA

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-28 08:14:25

No citation recorded.