skip to main content

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA

1Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro., Indonesia

2Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241, Indonesia

3Telp: (024)8310885 dan 8313493; Fax (024) 8313516, Indonesia

4 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id, Indonesia

View all affiliations
Open Access Copyright 2016 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai kebijakan hukum pidana terutama
kebijakan formulasi dalam menentukan arah kebijakan pengaturan tindak pidana
korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia saat ini dan masa yang akan
datang. Kajian didasarkan pada hasil penelitian normatif untuk menemukan
kaidah-kaidah dan norma-norma hukum dalam merumuskan tindak pidana
korupsi pengadaan barang dan jasa. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa
pengaturan tindak pidana korupsi terutama dalam kegiatan barang dan jasa
pengaturannya kurang efektif karena belum dirumuskan dan diformulasikan
secara jelas mengenai sanksi yang dijatuhkan untuk pelaku tindak pidana korupsi
dalam pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, perlu adanya reformulasi
mengenai pengaturan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa agar dapat
mengakomodir pengaturan sanksi yang lebih tegas (pidana) atas pelanggaran
proses pengadaan barang dan jasa.
Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan
Barang dan Jasa

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2026-06-02 18:23:10

No citation recorded.