BibTex Citation Data :
@article{LR12500, author = {Yohanes Pande}, title = {KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA SUAP DALAM BIDANG POLITIK}, journal = {LAW REFORM}, volume = {6}, number = {2}, year = {2011}, keywords = {}, abstract = { Pembangunan hukum diarahkan untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi serta mampu menagani dan menyelasaikan secara tuntas permasalahan yang terkait kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) terutama suap menyuap yang menempati posisi yang strategis terhadap perkembangan tindak pidana korupsi yang lain. Suap menyuap yang terjadi secara masive dan bentuk money politics diberbagai Pemilihan umum tidak pernah dituntut di pengadilan bahkan di anggap sesuatu yang wajar, padahal dalam jangka panjang akan merusak mental bangsa. Untuk itu diperlukan kebijakan formulasi hukum pidana khususnya mengenai formulasi tindak pidana, karena itu permasalahan difokuskan pada dua hal pokok yaitu bagaimana kebijakan formulasi tindak pidana suap dalam bidang politik dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini dan akan datang. Penelitian ini mengunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data skunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum skunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dlam sistem perundang-undangan. Spesifikasi penelitian adalan penelitian deskriptif analitis yang merupakan penelitian untuk mengambarkan dan menganalisa masalah yang ada dan termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library research). Metode analisis data normatih-kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengontruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Kata Kunci : Kebijakan Formulasi, Tindak Pidana Suap, Politik. }, issn = {2580-8508}, pages = {100--128} doi = {10.14710/lr.v6i2.12500}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12500} }
Refworks Citation Data :
Pembangunan hukum diarahkan untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi serta mampu menagani dan menyelasaikan secara tuntas permasalahan yang terkait kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) terutama suap menyuap yang menempati posisi yang strategis terhadap perkembangan tindak pidana korupsi yang lain. Suap menyuap yang terjadi secara masive dan bentuk money politics diberbagai Pemilihan umum tidak pernah dituntut di pengadilan bahkan di anggap sesuatu yang wajar, padahal dalam jangka panjang akan merusak mental bangsa.
Untuk itu diperlukan kebijakan formulasi hukum pidana khususnya mengenai formulasi tindak pidana, karena itu permasalahan difokuskan pada dua hal pokok yaitu bagaimana kebijakan formulasi tindak pidana suap dalam bidang politik dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini dan akan datang.
Penelitian ini mengunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data skunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum skunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dlam sistem perundang-undangan. Spesifikasi penelitian adalan penelitian deskriptif analitis yang merupakan penelitian untuk mengambarkan dan menganalisa masalah yang ada dan termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library research). Metode analisis data normatih-kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengontruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan.
Kata Kunci : Kebijakan Formulasi, Tindak Pidana Suap, Politik.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-22 13:14:48
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.