skip to main content

POTENSI PENDAFTARAN KRETEK SEBAGAI INDIKASI GEOGRAFIS KABUPATEN KUDUS

*Toebagus Galang Windi Pratama  -  PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM, Indonesia
Kholis Roisah  -  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO, Indonesia
Open Access Copyright 2017 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract
Kretek adalah salah satu budaya Indonesia yang berasal dari Kudus. Walaupun Kretek dikucilkan karena stigma kesehatan namun Kretek memiliki potensi ekonomi tinggi dan karakteristik yang khas sehingga berpotensi menjadi produk indikasi geografis. Pokok Permasalahan yang dikaji ialah apakah Rokok Kretek berpotensi untuk dilindungi sebagai produk Indikasi Geografis Kabupaten Kudus dan bagaimana implikasi Perlindungan Terhadap Kretek. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kretek memungkinkan menjadi produk Indikasi Geografis karena memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan berdasarkan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan PP Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Indikasi geografis yang dalam perkembangannya dimungkinkan juga menjadi Indikasi Geografis nasional atau bahkan Warisan Budaya Indonesia. Perlindungan Kretek sebagai Indikasi Geografis Kudus menimbulkan Implikasi Positif baik pada bidang ekonomi seperti meningkatnya pemasukan negara dan penyerapan tenaga kerja, di bidang sosial dimana dapat meluruskan stigma negatif Kretek, dan juga di bidang hukum dimana dapat dijadikan Referensi bagi hasil industri lainnya untuk menjadi produk Indikasi Geografis dengan catatan tidak menganggu kesehatan maupun hak orang lain sehingga pengaturan ruang khusus merokok dan larangan pada ibu hamil dan anak dibawah umur tetap harus ditegakkan.
Fulltext View|Download
Keywords: Indikasi Geografis; Kabupaten Kudus; Kretek; Pendaftaran; Potensi

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-04 07:41:30

No citation recorded.