skip to main content

PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK PECANDU NARKOTIKA

*Afni Zahra  -  Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
RB Sularto  -  Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright 2017 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Anak merupakan bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa di masa yang akan datang, yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus. Adanya putusan pengadilan anak yang cenderung menjatuhkan pidana penjara dari pada tindakan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, sebenarnya tidak sesuai dengan filosofi dari pemidanaan dalam hukum pidana anak. Dengan meningkatnya jumlah penyalahguna narkotika khususnya pecandu yang menjerat anak di bawah umur membuat mereka harus berurusan dengan proses peradilan yang panjang. Sanksi pidana dijadikan sarana pembalasan atas perbuatan yang dilakukan oleh anak. Sanksi pidana harusnya menjadi suatu (ultimum remedium) obat terakhir apabila sarana lain dirasa tidak mampu menanggulangi. Anak yang terjerat kasus hukum terutama disebabkan penyalahgunaan narkotika tidak sepenuhnya adalah pelaku dan penjahat yang harus di hukum layaknya orang dewasa, mereka juga merupakan korban yang belum dapat bertanggungjawab seluruhnya atas perbuatannya maka perlu adanya perlindungan hukum terhadap anak pecandu narkotika. Selain itu asas ultimum remedium menjadi sangat penting karena pidana seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam mengembalikan kondisi anak menjadi lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana negara ini memiliki payung hukum dalam melindungi anak penyalahgunaan narkotika dan mengetahui optimalisasi penerapan asas ultimum remedium terhadap pecandu narkotika yang dilakukan oleh anak. Dalam mencapai tujuan penelitian, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang dipakai adalah kepustakaan baik secara hukum maupun teori yang dianalisis dan dideskripsikan untuk memberikan gambaran yang konkrit. Hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah mengatur perlindungan itu meliputi upaya pengawasan, pencegahan, perawatan dan rehabilitasi yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Penerapan asas ultimum remedium terhadap anak menjadi upaya terakhir dengan adanya ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan setiap anak yang berhadapan dengan hukum untuk dilakukan upaya diversi sebelum dilakukan upaya peradilan dan penjatuhan pidananya pun harus bersifat non- custodial.

Fulltext View|Download
Keywords: Asas Ultimum Remedium; Pecandu Narkotika; Perlindungan Anak

Article Metrics:

  1. Adi, Koesno,2015, Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak, Malang: Setara Press
  2. Gultom,Maidin, 2008, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung: Refika Aditama
  3. Harefa,Beni Harmoni,2016, Kapita Selekta Perlindungan Hukum bagi Anak,Yogyakarta: CV Budi Utama
  4. Marlina, 2010, Pengantar Konsep Diversi dan Restroative Justice dalam Hukum Pidana, Medan: USU Press
  5. Prakoso, Abintoro, 2013, Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak,Yogyakarta: Laksbang Grafika
  6. Siswanto, 2012,Politik Hukum dalam Undang-Undang Narkotika (UU No. 35 Tahun 2009), Jakarta: Rineka Cipta
  7. Sudarto, 1990, HukumPidanaI. Semarang: Yayasan Sudarto
  8. http://www.kpai.go.id/berita/kpai-jumlah-anak- korban-narkoba-terus-bertambah
  9. http://regional.kompas.com/read/2013/03/07/03184 385/Pengguna.Narkoba.di.Kalangan.Remaj a.Meningkat

Last update:

  1. Sanksi Pidana Pembinaan di Luar Lembaga Terhadap Anak yang Berkonflik Dengan Hukum

    Ajeng Nur Fadila. Jurist-Diction, 5 (3), 2022. doi: 10.20473/jd.v5i3.35240
  2. Child Justice System in ‘Uqubat Dropping of Child Sexual Abuse of Children

    Fachruddin, Khalid, Yadi Harahap. Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam, 8 (1), 2023. doi: 10.25217/jm.v8i1.2970
  3. Application of Ultimum Remedium Principles in Progressive Law Perspective

    Hamidah Abdurrachman, Achmad Irwan Hamzani, Fajar Ari Sudewo, Havis Aravik, Nur Khasanah. International Journal of Criminology and Sociology, 10 , 2021. doi: 10.6000/1929-4409.2021.10.119
  4. Penerapan Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika

    Risya Hadiansyah, Nur Rochaeti. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4 (1), 2022. doi: 10.14710/jphi.v4i1.1-13
  5. Penegakan Hukum di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang Terhadap Kejahatan Narkotika yang Dilakukan Oleh Anak

    Angga Saputra, Muhammad Taufiq. Binamulia Hukum, 13 (1), 2024. doi: 10.37893/jbh.v13i1.707

Last update: 2024-12-24 13:11:14

No citation recorded.