BibTex Citation Data :
@article{LR20240, author = {Ladju Kusmawardi and Suteki Suteki and Aprista Ristyawati}, title = {PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM PUTUSAN PERKARA TATA USAHA NEGARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANG}, journal = {LAW REFORM}, volume = {14}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan. Jurnal ini membahas penerapan sanksi administratif, kendala yang dihadapinya dan konsep penerapan sanksi administratif dalam putusan perkara TUN di PTUN Semarang yang efektif. Metode penelitiannya yaitu socio legal. Hasil penelitiannya adalah pertama, Penerapan sanksi administratif dalam putusan perkara TUN di PTUN Semarang belum optimal. Kedua, kendalanya yaitu kesadaran Pejabat TUN yang rendah, tidak adanya partisipasi aktif dari Tergugat dan kurangnya pengawasan, belum adanya peraturan mengenai anggaran khusus. Ketiga, konsep penerapannya agar efektif yaitu adanya dasar hukum bagi PTUN untuk mencantumkan sanksi administratif dalam amar putusan, merevisi Ketentuan Pasal terkait, perlu adanya komitmen yang jelas dari Badan atau Pejabat TUN beserta Atasannya, perlunya pengawasan. }, issn = {2580-8508}, pages = {104--114} doi = {10.14710/lr.v14i1.20240}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/20240} }
Refworks Citation Data :
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan. Jurnal ini membahas penerapan sanksi administratif, kendala yang dihadapinya dan konsep penerapan sanksi administratif dalam putusan perkara TUN di PTUN Semarang yang efektif. Metode penelitiannya yaitu socio legal. Hasil penelitiannya adalah pertama, Penerapan sanksi administratif dalam putusan perkara TUN di PTUN Semarang belum optimal. Kedua, kendalanya yaitu kesadaran Pejabat TUN yang rendah, tidak adanya partisipasi aktif dari Tergugat dan kurangnya pengawasan, belum adanya peraturan mengenai anggaran khusus. Ketiga, konsep penerapannya agar efektif yaitu adanya dasar hukum bagi PTUN untuk mencantumkan sanksi administratif dalam amar putusan, merevisi Ketentuan Pasal terkait, perlu adanya komitmen yang jelas dari Badan atau Pejabat TUN beserta Atasannya, perlunya pengawasan.
Article Metrics:
Last update:
PENJATUHAN SANKSI TERHADAP PEJABAT PEMERINTAHAN YANG TIDAK MELAKSANAKAN PUTUSAN PERATUN
Proses Penegakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap
Last update: 2024-11-21 22:41:12
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.