BibTex Citation Data :
@article{LR26185, author = {Muhammad Nizar Kherid and Aminah Aminah}, title = {INTEGRASI KONSEP KONSERVASI LAUT MENJADI PERTAHANAN LAUT DALAM PENEGAKAN HUKUM LAUT PERSPEKTIF BIOSENTRISME}, journal = {LAW REFORM}, volume = {15}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Konservasi Laut; Pertahanan Laut; Paradigma Biosentris.}, abstract = { Konservasi laut dalam kerangka hukum lingkungan tidak cukup dengan fokus kepada aspek lingkungan, perlu dimaknai lebih luas dengan memposisikan laut sebagai bagian dari pertahanan negara. Implementasi dari konservasi laut dalam UU Kelautan dan UU Lingkungan selama ini hanya berdiri sendiri, yakni memisahkan sektor pertahanan negara yang sesungguhnya memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pendekatan penelitian menggunakan yurudis normatif dengan analisis kualitatif. Pembahasan fokus kepada paradigma biosentris sebagai sistem yang saling berkaitan antar sektor, baik melindungi ekosistem laut, penegakan hukum laut, pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan laut, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan. Melalui paradigma biosentris, ada relasi antar sektor yang menyatu dan membentuk sebuah sistem menjadi sistem pertahanan laut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Kelautan dan Undang-Undang Lingkungan dapat disinkronkan dengan Undang-Undang Pertahanan Negara. }, issn = {2580-8508}, pages = {258--274} doi = {10.14710/lr.v15i2.26185}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/26185} }
Refworks Citation Data :
Konservasi laut dalam kerangka hukum lingkungan tidak cukup dengan fokus kepada aspek lingkungan, perlu dimaknai lebih luas dengan memposisikan laut sebagai bagian dari pertahanan negara. Implementasi dari konservasi laut dalam UU Kelautan dan UU Lingkungan selama ini hanya berdiri sendiri, yakni memisahkan sektor pertahanan negara yang sesungguhnya memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pendekatan penelitian menggunakan yurudis normatif dengan analisis kualitatif. Pembahasan fokus kepada paradigma biosentris sebagai sistem yang saling berkaitan antar sektor, baik melindungi ekosistem laut, penegakan hukum laut, pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan laut, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan. Melalui paradigma biosentris, ada relasi antar sektor yang menyatu dan membentuk sebuah sistem menjadi sistem pertahanan laut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Kelautan dan Undang-Undang Lingkungan dapat disinkronkan dengan Undang-Undang Pertahanan Negara.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-22 21:37:01
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.