BibTex Citation Data :
@article{NTS41784, author = {Aldy Rizaldy and Budi Santoso}, title = {Pembinaan Dan Pengawasan Majelis Pengawas Daerah Notaris Sebelum Dan Setelah Berlakunya UUJN}, journal = {Notarius}, volume = {16}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {notary; supervision; legal protection}, abstract = { Abstract The authority of a Notary, serving as a public official to meet citizens' needs for authentic evidence, undergoes oversight by the Notary Supervisory Council at regional and central levels. However, Constitutional Court Decision No.49/PUU-X/2012 has limited the Notary Regional Supervisory Council's oversight, eliminating its approval requirement in the investigative phase of legal proceedings. This study investigates the legal protection for notaries during investigations post the mentioned decision and analyzes the impact of Article 66 of Law Number 2 Year on the Notary Regional Supervisory Council's position within the legal framework. Using a normative juridical research method with primary data sources from legislation and secondary sources from literature studies, the qualitative data analysis reveals a lack of legal protection for the Notary Regional Supervisory Council after Constitutional Court Decision No. 49/PUU-X/2012. Consequently, the authority of the Notary Supervisory Council is restricted, preventing it from issuing recommendation letters for the investigative process. Keywords: notary; supervision; legal protectio n Abstrak Munculnya kewenangan Notaris sebagai pejabat umum didasari oleh adanya keperluan warga negara terkait alat bukti otentik. Pembinaan dan pengawasan Notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris baik tingkat daerah hingga pusat. Semenjak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No.49/PUU-X/2012 maka Majelis Pengawas daerah Notaris wewenangnya hanya terbatas pada pengawasan saja, sehingga dalam proses peradilan dalam hal penyidikan tidak membutuhkan disetujui dari Majelis Pengawas Daerah Notaris. Tujuan penelitian ini ialah guna mengidentifikasi proteksi hukum untuk notaris atas pemeriksaan penyidikan yang dikerjakan oleh penyidik pasca munculnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012. Kemudian dalam riset akan melihat eksistensi Pasal 66 Undang- Undang Nomor 2 Tahun pasca adanya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 terhadap kedudukan Majelis Pengawas Daerah Notaris dilihat dari peraturan perundangan. Metode Penelitian yang digunakan ialah studi hukum Yuridis Normatif. Riset ini menggunakan sumber data primer yakni peraturan perundang-undangan dan sumber bahan sekunder. Data dikumpulkan menggunakan studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan ialah Analisa data kualitatif. Hasil penelitiannya ialah tidak adanya proteksi hukum Majelis Pengawas Daerah Notaris bagi Pejabat Notaris pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU- X/2012. Hal ini membawa konsekuensi yuridis pada wewenang Majelis Pengawas Notaris yakni tidak berhak mengeluarkan surat rekomendasi lagi untuk proses penyidikan. Kata kunci: notaris; pengawasan; perlindungan hukum }, issn = {2686-2425}, pages = {1422--1439} doi = {10.14710/nts.v16i3.41784}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/41784} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The authority of a Notary, serving as a public official to meet citizens' needs for authentic evidence, undergoes oversight by the Notary Supervisory Council at regional and central levels. However, Constitutional Court Decision No.49/PUU-X/2012 has limited the Notary Regional Supervisory Council's oversight, eliminating its approval requirement in the investigative phase of legal proceedings. This study investigates the legal protection for notaries during investigations post the mentioned decision and analyzes the impact of Article 66 of Law Number 2 Year on the Notary Regional Supervisory Council's position within the legal framework. Using a normative juridical research method with primary data sources from legislation and secondary sources from literature studies, the qualitative data analysis reveals a lack of legal protection for the Notary Regional Supervisory Council after Constitutional Court Decision No. 49/PUU-X/2012. Consequently, the authority of the Notary Supervisory Council is restricted, preventing it from issuing recommendation letters for the investigative process.
Keywords: notary; supervision; legal protection
Abstrak
Munculnya kewenangan Notaris sebagai pejabat umum didasari oleh adanya keperluan warga negara terkait alat bukti otentik. Pembinaan dan pengawasan Notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris baik tingkat daerah hingga pusat. Semenjak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No.49/PUU-X/2012 maka Majelis Pengawas daerah Notaris wewenangnya hanya terbatas pada pengawasan saja, sehingga dalam proses peradilan dalam hal penyidikan tidak membutuhkan disetujui dari Majelis Pengawas Daerah Notaris. Tujuan penelitian ini ialah guna mengidentifikasi proteksi hukum untuk notaris atas pemeriksaan penyidikan yang dikerjakan oleh penyidik pasca munculnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012. Kemudian dalam riset akan melihat eksistensi Pasal 66 Undang- Undang Nomor 2 Tahun pasca adanya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 terhadap kedudukan Majelis Pengawas Daerah Notaris dilihat dari peraturan perundangan. Metode Penelitian yang digunakan ialah studi hukum Yuridis Normatif. Riset ini menggunakan sumber data primer yakni peraturan perundang-undangan dan sumber bahan sekunder. Data dikumpulkan menggunakan studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan ialah Analisa data kualitatif. Hasil penelitiannya ialah tidak adanya proteksi hukum Majelis Pengawas Daerah Notaris bagi Pejabat Notaris pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU- X/2012. Hal ini membawa konsekuensi yuridis pada wewenang Majelis Pengawas Notaris yakni tidak berhak mengeluarkan surat rekomendasi lagi untuk proses penyidikan.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-08 08:30:20
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id