BibTex Citation Data :
@article{NTS41832, author = {Rezanda Bagaswara and Paramita Prananingtyas}, title = {Urgensi Akta Otentik Dalam Keterangan Hak Waris Yang Dibuat Oleh Notaris}, journal = {Notarius}, volume = {16}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {urgency; information on inheritance; notaries}, abstract = { Abstract The existence of pluralism in the making of inheritance statements has resulted in legal confusion in providing legal certainty for heirs. The research in this article aims to determine the authority of the Notary in making inheritance statements and the urgency of the Notary's authority over the inheritance statements he makes. The research method used is normative juridical with reference to secondary data as the basic material for researching and tracing the regulations relating to the problems in this research. The results of the study indicate that the authority of a Notary to make an inheritance statement is obtained through the attribution authority which is based on Article 15 of the UUJN. The inheritance statement made by a public official (Notary) must be in the form of an authentic deed. Normatively, the researcher sees that the notary institution is the right one in making inheritance statements. The authority of a Notary to make an (authentic) inheritance statement has been legally recognized whose authority is regulated separately, namely in the UUJN. So that the inheritance statement made before a notary can guarantee legal certainty and have perfect power in the aspect of proof. Keywords: urgency ; information on inheritance ; notaries Abstrak Masih berlakunya pluralisme dalam pembuatan keterangan waris mengakibatkan terjadinya kerancuan hukum dalam memberikan kepastian hukum para ahli waris. Penelitian dalam artikel ini bertujuan untuk bertujuan untuk mengetahui kewenangan Notaris dalam membuat keterangan waris dan urgensi kewenangan Notaris terhadap keterangan waris yang dibuatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengacu pada data sekunder sebagai bahan dasar untuk meneliti serta penelusuran terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Notaris membuat keterangan waris diperoleh melalui kewenangan atribusi yang didasarkan pada Pasal 15 UUJN. Pasal tersebut dapat dipahami bahwa keterangan waris yang dibuat pejabat umum (Notaris) harus berbentuk akta otentik. Secara normatif, peneliti melihat bahwa lembaga Notaris lah yang tepat dalam membuat keterangan waris. Kewenangan Notaris membuat keterangan waris (otentik) telah diakui secara hukum yang kewenangannya diatur secara tersendiri yaitu dalam UUJN, sehingga keterangan waris yang dibuatnya di hadapan Notaris dapat menjamin kepastian hukum serta memiliki kekuatan sempurna dalam aspek pembuktian. Kata kunci: urgensi; keterangan hak waris; notaris }, issn = {2686-2425}, pages = {938--947} doi = {10.14710/nts.v16i2.41832}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/41832} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The existence of pluralism in the making of inheritance statements has resulted in legal confusion in providing legal certainty for heirs. The research in this article aims to determine the authority of the Notary in making inheritance statements and the urgency of the Notary's authority over the inheritance statements he makes. The research method used is normative juridical with reference to secondary data as the basic material for researching and tracing the regulations relating to the problems in this research. The results of the study indicate that the authority of a Notary to make an inheritance statement is obtained through the attribution authority which is based on Article 15 of the UUJN. The inheritance statement made by a public official (Notary) must be in the form of an authentic deed. Normatively, the researcher sees that the notary institution is the right one in making inheritance statements. The authority of a Notary to make an (authentic) inheritance statement has been legally recognized whose authority is regulated separately, namely in the UUJN. So that the inheritance statement made before a notary can guarantee legal certainty and have perfect power in the aspect of proof.
Keywords: urgency; information on inheritance; notaries
Abstrak
Masih berlakunya pluralisme dalam pembuatan keterangan waris mengakibatkan terjadinya kerancuan hukum dalam memberikan kepastian hukum para ahli waris. Penelitian dalam artikel ini bertujuan untuk bertujuan untuk mengetahui kewenangan Notaris dalam membuat keterangan waris dan urgensi kewenangan Notaris terhadap keterangan waris yang dibuatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengacu pada data sekunder sebagai bahan dasar untuk meneliti serta penelusuran terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Notaris membuat keterangan waris diperoleh melalui kewenangan atribusi yang didasarkan pada Pasal 15 UUJN. Pasal tersebut dapat dipahami bahwa keterangan waris yang dibuat pejabat umum (Notaris) harus berbentuk akta otentik. Secara normatif, peneliti melihat bahwa lembaga Notaris lah yang tepat dalam membuat keterangan waris. Kewenangan Notaris membuat keterangan waris (otentik) telah diakui secara hukum yang kewenangannya diatur secara tersendiri yaitu dalam UUJN, sehingga keterangan waris yang dibuatnya di hadapan Notaris dapat menjamin kepastian hukum serta memiliki kekuatan sempurna dalam aspek pembuktian.
Kata kunci: urgensi; keterangan hak waris; notaris
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-07 22:26:51
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id