BibTex Citation Data :
@article{LR15955, author = {Rahandy Rizki Prananda and Paramita Prananningtyas}, title = {Implementasi Peraturan Daerah Kota Semarang No.1 tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern Terhadap Iklim Persaingan Usaha yang Sehat antara Toko Modern dan Pasar Tradisional di Kota Semarang}, journal = {LAW REFORM}, volume = {13}, number = {1}, year = {2017}, keywords = {Pasar Tradisional; Persaingan Usaha Yang Sehat; Toko Modern}, abstract = { Investasi toko modern mempunyai peranan penting terhadap pertumbuhan perekonomian daerah Kota Semarang. Pertumbuhan tingkat investasi toko modern yang tidak terkontrol dan kurang memperhatikan keseimbangan sosial ekonomi dengan pasar tradisional dikhawatirkan menimbulkan persaingan tidak sehat pada perdagangan domestik di Kota Semarang. Penerbitan Peraturan Daerah Kota No.1 tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk mengendalikan tingkat pertumbuhan toko modern. Permasalahan dalam paper ini adalah implementasi Perda No.1 tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern dan implikasinya terhadap iklim persaingan usaha yang sehat antara toko modern dan pasar tradisional; serta solusi penataan iklim investasi toko modern yang ideal, demi menciptakan keseimbangan iklim persaingan yang sehat dengan pasar tradisional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan mengkombinasikan regulasi dengan teori-teori interdisipliner. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder yang dikaji dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Inefektifitas penegakan perda dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: substansi hukum dan ketidaktegasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha minimarket dan budaya hukum pengusaha minimarket yang menganggap prosedur mengurus IUTM sangat rumit dan memerlukan jangka waktu lama. Solusi penataan iklim investasi adalah konsistensi penegakan peraturan investasi di daerah yang bersangkutan. Saran terhadap pembenahan kebijakan penataan toko modern dengan merevisi ketentuan pasal 8 Perda No.1 tahun 2014 , pembenahan pendataan toko modern antar instansi dan penerapan moratorium pendirian minimarket di Kota Semarang. }, issn = {2580-8508}, pages = {114--131} doi = {10.14710/lr.v13i1.15955}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/15955} }
Refworks Citation Data :
Investasi toko modern mempunyai peranan penting terhadap pertumbuhan perekonomian daerah Kota Semarang. Pertumbuhan tingkat investasi toko modern yang tidak terkontrol dan kurang memperhatikan keseimbangan sosial ekonomi dengan pasar tradisional dikhawatirkan menimbulkan persaingan tidak sehat pada perdagangan domestik di Kota Semarang. Penerbitan Peraturan Daerah Kota No.1 tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk mengendalikan tingkat pertumbuhan toko modern. Permasalahan dalam paper ini adalah implementasi Perda No.1 tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern dan implikasinya terhadap iklim persaingan usaha yang sehat antara toko modern dan pasar tradisional; serta solusi penataan iklim investasi toko modern yang ideal, demi menciptakan keseimbangan iklim persaingan yang sehat dengan pasar tradisional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan mengkombinasikan regulasi dengan teori-teori interdisipliner. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder yang dikaji dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Inefektifitas penegakan perda dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: substansi hukum dan ketidaktegasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha minimarket dan budaya hukum pengusaha minimarket yang menganggap prosedur mengurus IUTM sangat rumit dan memerlukan jangka waktu lama. Solusi penataan iklim investasi adalah konsistensi penegakan peraturan investasi di daerah yang bersangkutan. Saran terhadap pembenahan kebijakan penataan toko modern dengan merevisi ketentuan pasal 8 Perda No.1 tahun 2014 , pembenahan pendataan toko modern antar instansi dan penerapan moratorium pendirian minimarket di Kota Semarang.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-24 09:26:30
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.