BibTex Citation Data :
@article{LR20864, author = {Irawati Irawati and Lailatussafa’ah Indrasrani}, title = {IMPLIKASI PERUBAHAN STATUS PENERIMA LISENSI TERHADAP PERJANJIAN LISENSI HAK CIPTA PADA ORGANISASI KSBSI}, journal = {LAW REFORM}, volume = {14}, number = {2}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Hak mutlak yang dimiliki manusia atas setiap hasil kreasi dari pikiran manusia disebut dengan hak cipta. Salah satu sengketa Hak Cipta yaitu kasus sengketa logo organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) antara Muchtar Pakpahan melawan Rekson Silaban. Dalam perkembangannya organisasi mengalami pergantian bentuk. SBSI yang semula berbentuk Unitaris menjadi Konfederasi, hal tersebut disesuaikan dengan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan hukum yuridis normatif dengan menggunakan tipe deskriptif analisis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan .Sesuai dengan perkembangan hukum dalam Hak Cipta, maka terhadap Seni Logo yang digunakan sebagai Lambang Organisasi, telah dinyatakan tidak dapat dilakukan Pencatatan Ciptaan sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Seharusnya sejak SBSI berubah status menjadi KSBSI harus ada perjanjian lisensi baru yang menyatakan bahwa KSBSI adalah organisasi terusan dari SBSI, Muchtar dan Rekson yang pada saat itu masih berada dalam satu payung organisasi juga seharusnya segera merubah AD/ART SBSI menjadi AD/ART KSBSI yang didalam juga dijelaskan sejarah pembentukan organisasi sampai perubahan status organisasi tersebut. Kata Kunci : Hak Cipta; Logo Organisasi; Perjanjian Lisensi; Perubahan Status . }, issn = {2580-8508}, pages = {162--175} doi = {10.14710/lr.v14i2.20864}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/20864} }
Refworks Citation Data :
Hak mutlak yang dimiliki manusia atas setiap hasil kreasi dari pikiran manusia disebut dengan hak cipta. Salah satu sengketa Hak Cipta yaitu kasus sengketa logo organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) antara Muchtar Pakpahan melawan Rekson Silaban. Dalam perkembangannya organisasi mengalami pergantian bentuk. SBSI yang semula berbentuk Unitaris menjadi Konfederasi, hal tersebut disesuaikan dengan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan hukum yuridis normatif dengan menggunakan tipe deskriptif analisis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan .Sesuai dengan perkembangan hukum dalam Hak Cipta, maka terhadap Seni Logo yang digunakan sebagai Lambang Organisasi, telah dinyatakan tidak dapat dilakukan Pencatatan Ciptaan sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Seharusnya sejak SBSI berubah status menjadi KSBSI harus ada perjanjian lisensi baru yang menyatakan bahwa KSBSI adalah organisasi terusan dari SBSI, Muchtar dan Rekson yang pada saat itu masih berada dalam satu payung organisasi juga seharusnya segera merubah AD/ART SBSI menjadi AD/ART KSBSI yang didalam juga dijelaskan sejarah pembentukan organisasi sampai perubahan status organisasi tersebut.
Kata Kunci : Hak Cipta; Logo Organisasi; Perjanjian Lisensi; Perubahan Status.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-21 21:37:00
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.