BibTex Citation Data :
@article{NTS48460, author = {Deira Saraswati and Edith M.S.}, title = {Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Hasil Pelepasan Hak (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1337 K/Pdt/2021)}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {land rights; waiver of rights; compensation.}, abstract = { Abstract Ownership of land rights is legally proven by the existence of a certificate of land rights. In practice, the party who has held this land certificate can relinquish his land rights so that the party who has land rights is no longer the legal holder of land rights according to law. legislation in the field of national agrarian law and legal protection for holders of land rights resulting from the relinquishment of rights associated with compensation. The research method used is a qualitative approach, this method will focus on efforts to create analytical descriptive writing. The results show that the provisions for the release of land rights are contained in Law Number 5 of 1960, Government Regulation Number 24 of 1997, and PMPT Number 3 of 1997. Legal protection for holders of land rights resulting from the release of rights and its relation to compensation that must be given to holders of land rights that have been relinquished arise when compensation has been paid. The theory of legal certainty strengthens efforts to provide legal protection for holders of land rights resulting from the relinquishment of rights. The theory of public interest accelerates efforts to guarantee legal certainty. keywords: land rights; waiver of rights; compensation. Abstrak Kepemilikan hak atas tanah secara hukum dibuktikan dengan adanya sertifikat hak atas tanah. Pada pelaksanaannya, pihak yang telah memegang sertipikat tanah ini dapat melakukan pelepasan hak atas tanahnya sehingga pihak yang memiliki hak atas tanah tersebut tidak lagi merupakan pemegang hak atas tanah yang sah menurut hukum. Artikel ini membahas persoalan mengenai ketentuan dalam pelepasan hak atas tanah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum agraria nasional dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah hasil pelepasan hak yang dikaitkan dengan kompensasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, metode ini akan berfokus pada upaya menciptakan tulisan yang deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa ketentuan pelepasan hak atas tanah dimuat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, PP Nomor 24 Tahun 1997, dan PMPT Nomor 3 Tahun 1997. Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah hasil pelepasan hak dan kaitannya dengan kompensasi yang wajib diberikan kepada pemegang hak atas tanah yang telah dilepaskan timbul ketika kompensasi telah dibayarkan. Teori kepastian hukum memperkuat upaya pemberian perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah hasil pelepasan hak. Teori kepentingan umum mengakselerasi upaya jaminan kepastian hukum. Kata kunci: hak atas tanah; pelepasan hak; kompensasi. }, issn = {2686-2425}, pages = {446--461} doi = {10.14710/nts.v17i1.48460}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/48460} }
Refworks Citation Data :
Abstract
Ownership of land rights is legally proven by the existence of a certificate of land rights. In practice, the party who has held this land certificate can relinquish his land rights so that the party who has land rights is no longer the legal holder of land rights according to law. legislation in the field of national agrarian law and legal protection for holders of land rights resulting from the relinquishment of rights associated with compensation. The research method used is a qualitative approach, this method will focus on efforts to create analytical descriptive writing. The results show that the provisions for the release of land rights are contained in Law Number 5 of 1960, Government Regulation Number 24 of 1997, and PMPT Number 3 of 1997. Legal protection for holders of land rights resulting from the release of rights and its relation to compensation that must be given to holders of land rights that have been relinquished arise when compensation has been paid. The theory of legal certainty strengthens efforts to provide legal protection for holders of land rights resulting from the relinquishment of rights. The theory of public interest accelerates efforts to guarantee legal certainty.
keywords: land rights; waiver of rights; compensation.
Abstrak
Kepemilikan hak atas tanah secara hukum dibuktikan dengan adanya sertifikat hak atas tanah. Pada pelaksanaannya, pihak yang telah memegang sertipikat tanah ini dapat melakukan pelepasan hak atas tanahnya sehingga pihak yang memiliki hak atas tanah tersebut tidak lagi merupakan pemegang hak atas tanah yang sah menurut hukum. Artikel ini membahas persoalan mengenai ketentuan dalam pelepasan hak atas tanah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum agraria nasional dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah hasil pelepasan hak yang dikaitkan dengan kompensasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, metode ini akan berfokus pada upaya menciptakan tulisan yang deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa ketentuan pelepasan hak atas tanah dimuat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, PP Nomor 24 Tahun 1997, dan PMPT Nomor 3 Tahun 1997. Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah hasil pelepasan hak dan kaitannya dengan kompensasi yang wajib diberikan kepada pemegang hak atas tanah yang telah dilepaskan timbul ketika kompensasi telah dibayarkan. Teori kepastian hukum memperkuat upaya pemberian perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah hasil pelepasan hak. Teori kepentingan umum mengakselerasi upaya jaminan kepastian hukum.
Kata kunci: hak atas tanah; pelepasan hak; kompensasi.
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 21:58:15
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id