BibTex Citation Data :
@article{NTS48982, author = {Muhammad Arif and Sukirno Sukirno}, title = {Analisis Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah dikaitkan Lembaga Rechtsverwerking}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Protection of Legal; Rechtsverwerking Institute}, abstract = { ABSTRACT To ensure certainty regarding the object and subject of land rights, rechtsverwerking is established. This research aims to examine the legal protection and certainty for land rights holders with certificates, as well as the legal consequences for those who have abandoned their land. Using a normative juridical method and qualitative analysis, the research concludes that legal protection and certainty for rights holders are guaranteed under Government Regulation No. 24 of 1997, provided no objections are raised within five years of the certificate's issuance. Additionally, according to the Basic Agrarian Law and Government Regulation No. 24 of 1997, if a rights holder fails to utilize the land, they may lose their land rights by law. Keywords: Protection of Legal; Rechtsverwerking Institute. ABSTRAK Untuk mencapai kepastian mengenai objek dan subjek hak atas tanah, ditetapkan lembaga rechtsverwerking. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang hak yang memiliki sertifikat serta akibat hukum bagi pemegang hak atas tanah yang telah meninggalkan tanahnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dianalisis secara kualitatif, dan kesimpulan diambil menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang hak dijamin dalam PP 24/1997, dengan syarat tidak ada keberatan yang diajukan selama lima tahun setelah sertifikat diterbitkan. Menurut ketentuan dalam UUPA dan PP 24/1997, jika pemegang hak tidak memanfaatkan tanahnya, maka hak atas tanah tersebut dapat hilang secara hukum. Kata Kunci: Perlidungan Kepastian Hukum; Lembaga Rechtsverwerking. }, issn = {2686-2425}, pages = {995--1013} doi = {10.14710/nts.v17i2.48982}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/48982} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
To ensure certainty regarding the object and subject of land rights, rechtsverwerking is established. This research aims to examine the legal protection and certainty for land rights holders with certificates, as well as the legal consequences for those who have abandoned their land. Using a normative juridical method and qualitative analysis, the research concludes that legal protection and certainty for rights holders are guaranteed under Government Regulation No. 24 of 1997, provided no objections are raised within five years of the certificate's issuance. Additionally, according to the Basic Agrarian Law and Government Regulation No. 24 of 1997, if a rights holder fails to utilize the land, they may lose their land rights by law.
Keywords: Protection of Legal; Rechtsverwerking Institute.
ABSTRAK
Untuk mencapai kepastian mengenai objek dan subjek hak atas tanah, ditetapkan lembaga rechtsverwerking. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang hak yang memiliki sertifikat serta akibat hukum bagi pemegang hak atas tanah yang telah meninggalkan tanahnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dianalisis secara kualitatif, dan kesimpulan diambil menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang hak dijamin dalam PP 24/1997, dengan syarat tidak ada keberatan yang diajukan selama lima tahun setelah sertifikat diterbitkan. Menurut ketentuan dalam UUPA dan PP 24/1997, jika pemegang hak tidak memanfaatkan tanahnya, maka hak atas tanah tersebut dapat hilang secara hukum.
Kata Kunci: Perlidungan Kepastian Hukum; Lembaga Rechtsverwerking.
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 21:29:23
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id