BibTex Citation Data :
@article{NTS49875, author = {Reiny Laukitasari and Budi Santoso}, title = {Notaris dalam Kedudukannya Sebagai Pihak dalam Sengketa Perdata Berkaitan dengan Produk Akta yang Dibuatnya}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Notary; Dispute; Civil; Deed.}, abstract = { ABSTRACT Every unlawful act causing harm obligates the perpetrator to provide compensation. This study analyzes the judge's considerations in Court Decision Number 267/PDT.G/2015/PN.JKT.PST, which offers protection to consumers. The research method used is normative. The findings indicate that consumer rights protection remains weak. Investors typically commit to being responsible for damages or breaches of construction contracts in accordance with Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. However, in practice, it is difficult for consumers to demand accountability from developers. The conclusion highlights the importance of implementing concrete and fair compensation responsibilities for consumers in the process of purchasing a home on credit. Keywords: Notary; Dispute; Civil; Deed. ABSTRAK Setiap perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian mewajibkan pelaku untuk memberikan ganti rugi. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor 267/PDT.G/2015/PN.JKT.PST yang memberikan perlindungan kepada konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak konsumen masih lemah. Investor biasanya berkomitmen untuk bertanggung jawab atas ganti rugi terkait kerusakan atau pelanggaran kontrak konstruksi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, dalam praktiknya, sulit bagi konsumen untuk menuntut tanggung jawab pengembang. Kesimpulannya adalah pentingnya pelaksanaan tanggung jawab ganti rugi yang konkret dan adil bagi konsumen dalam proses pembelian tempat tinggal secara kredit. Kata Kunci: Notaris; Sengketa; Perdata; Akta. }, issn = {2686-2425}, pages = {671--682} doi = {10.14710/nts.v17i2.49875}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/49875} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Every unlawful act causing harm obligates the perpetrator to provide compensation. This study analyzes the judge's considerations in Court Decision Number 267/PDT.G/2015/PN.JKT.PST, which offers protection to consumers. The research method used is normative. The findings indicate that consumer rights protection remains weak. Investors typically commit to being responsible for damages or breaches of construction contracts in accordance with Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. However, in practice, it is difficult for consumers to demand accountability from developers. The conclusion highlights the importance of implementing concrete and fair compensation responsibilities for consumers in the process of purchasing a home on credit.
Keywords: Notary; Dispute; Civil; Deed.
ABSTRAK
Setiap perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian mewajibkan pelaku untuk memberikan ganti rugi. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor 267/PDT.G/2015/PN.JKT.PST yang memberikan perlindungan kepada konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak konsumen masih lemah. Investor biasanya berkomitmen untuk bertanggung jawab atas ganti rugi terkait kerusakan atau pelanggaran kontrak konstruksi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, dalam praktiknya, sulit bagi konsumen untuk menuntut tanggung jawab pengembang. Kesimpulannya adalah pentingnya pelaksanaan tanggung jawab ganti rugi yang konkret dan adil bagi konsumen dalam proses pembelian tempat tinggal secara kredit.
Kata Kunci: Notaris; Sengketa; Perdata; Akta.
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 11:51:14
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id